MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Gunakan Remote, Polisi Temukan 7 Bom

Publisher: Redaktur 13 November 2025 3 Min Read
Share
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri memimpin konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait penyelidikan ledakan SMAN 72 Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengungkap pelaku menggunakan remote untuk mengendalikan bom yang meledak di area sekolah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombespol Henik Maryanto, menjelaskan bom yang meledak di masjid sekolah dikendalikan dari jarak jauh. Analisis barang bukti menunjukkan daya ledak berasal dari empat baterai AAAA, dengan bahan peledak mengandung potassium chloride dan sistem pemicu electric mass.

“Switching-nya menggunakan receiver yang dikendalikan dengan remote, namun remote tidak ditemukan di masjid,” kata Henik dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 11 November 2025.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Henik menambahkan, total ada tujuh bom yang ditemukan di lokasi. Dua bom meledak di masjid, empat di bank sampah sekolah, dan satu di area taman baca. Beberapa bom masih dalam kondisi aktif saat tim penjinak bahan peledak (Jihandak) melakukan evakuasi.

“Di TKP pertama ditemukan dua kawah ledakan yang menunjukkan dua bom sudah meledak di dalam masjid. Empat bom lainnya kami temukan di bank sampah, dua sudah meledak dan dua lainnya masih aktif. Satu bom lain ditemukan di taman baca dalam kaleng minuman lengkap dengan sumbu bakar dan remote,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri, Kombespol Ari Kurniawan Jati, menyebut bahan peledak di rumah pelaku memiliki daya ledak rendah atau low explosive. Hasil analisis laboratorium juga menunjukkan kesesuaian bahan antara bom di lokasi kejadian dan bahan peledak yang ditemukan di rumah pelaku.

Baca Juga:  Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

“Baik di TKP masjid, dekat bank sampah, maupun rumah pelaku, semuanya menggunakan bahan dengan kekuatan rendah,” ujarnya.

Densus 88 Antiteror memastikan insiden ini bukan tindak pidana terorisme, melainkan tindakan kriminal umum.

“Tidak ada keterkaitan dengan jaringan teror global, regional, maupun domestik. Pelaku bertindak secara mandiri,” tegas PPID Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Mayndra menambahkan, pelaku berinisial ABH diduga terinspirasi dari kasus kekerasan ekstrem di luar negeri. Pelaku juga menulis nama-nama pelaku penembakan di Kanada dan Selandia Baru pada senjata mainan yang dibawa saat beraksi.

“Simbol-simbol itu hanya inspirasi, bukan bentuk afiliasi. Pelaku juga memiliki motif dendam akibat perlakuan yang diterimanya di lingkungan sekolah,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Virly Virginia Tak Ditahan, Kecewa atas Status Tersangka Film Porno
TAGGED: bom sekolah Kelapa Gading, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Densus 88, Kombespol Henik Maryanto, ledakan SMAN 72 Jakarta, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?