MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Publisher: Redaktur 6 November 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih peringkat terbaik kedua dalam Program Pengendalian Gratifikasi kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai dasar yang harus dijaga seluruh aparatur negara.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Cris dalam keterangan resminya, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

Cris menjelaskan, Kemnaker selama ini terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi melalui berbagai langkah strategis, di antaranya optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, serta pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko.

Selain itu, Kemnaker juga meningkatkan kualitas pelaporan dan menghadirkan inovasi dalam upaya pencegahan agar pengawasan berjalan lebih efektif. Penghargaan dari KPK, kata Cris, menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan internal.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kemnaker juga berkomitmen memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, seperti balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Baca Juga:  Sanksi Etik Terberat Dijatuhkan kepada Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK

Cris menegaskan bahwa Kemnaker mendukung penuh program nasional pencegahan korupsi yang digagas pemerintah bersama KPK. Menurutnya, keberhasilan pengendalian gratifikasi berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kualitas layanan di sektor ketenagakerjaan. HUM/GIT

TAGGED: Cris Kuntadi, integritas ASN, kemnaker, KPK, penghargaan gratifikasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?