MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

Publisher: Admin 5 November 2025 3 Min Read
Share
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adies Kadir akhirnya kembali mengemban tugas sebagai anggota DPR RI.

Contents
MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran EtikLatar Belakang Kasus dan Proses SidangAkhir Masa Nonaktif

Dalam sidang putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025), MKD menyatakan Adies tidak terbukti melanggar kode etik dan memutuskan untuk mengaktifkannya kembali.

“Saya bersyukur kepada Tuhan dan menghormati keputusan MKD. Ini menjadi pembelajaran berharga agar saya semakin berhati-hati dan tetap fokus bekerja untuk rakyat,” ujar Adies Kadir dalam pernyataan resminya sesaat setelah putusan dibacakan.

Politisi yang dikenal vokal ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  Nasib Sederet Caleg Artis dari Dapil Jatim: 4 Melenggang ke Senayan, 6 Terjungkal

“Saya akan kembali menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, saya berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa anggota DPR adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Etik

Sidang putusan MKD yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri seluruh anggota majelis menyatakan Adies Kadir bebas dari dugaan pelanggaran etik.

“Menyatakan teradu I, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.

Meski begitu, MKD mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Meminta teradu I untuk menjaga sikap dan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dengan ini, MKD menyatakan Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjut Adang.

Baca Juga:  Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Latar Belakang Kasus dan Proses Sidang

Adies Kadir merupakan satu dari lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh MKD. Mereka disidang karena dugaan pelanggaran etik usai video berjoget saat Sidang Tahunan DPR dan sejumlah pernyataan publik dianggap menyinggung keadilan sosial, yang memicu demonstrasi pada Agustus 2025.

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar sejak 3 November 2025, MKD menghadirkan berbagai saksi dan ahli, antara lain:

  • Suprihartini, Deputi Persidangan Setjen DPR
  • Letkol Suwarko, Koordinator Orkestra
  • Prof. Dr. Adrianus Eliasta, Ahli Kriminologi
  • Satya Adianto, Ahli Hukum
  • Trubus Rahadiansyah, Ahli Sosiologi
  • Gustia Ayudewi, Ahli Analisis Perilaku
  • Erwin Siregar, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen
Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Adies Kadir: Tak Ada Kaitan dengan Partai Golkar

Setelah menilai seluruh keterangan dan bukti, MKD menilai bahwa tindakan Adies tidak mengandung unsur pelanggaran etik yang signifikan.

Akhir Masa Nonaktif

Putusan MKD ini menandai berakhirnya masa nonaktif Adies Kadir di DPR. Ia kini kembali dapat menjalankan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi publik.

“Saya menerima putusan ini dengan rendah hati. Bagi saya, integritas adalah fondasi utama dalam politik. Saya berharap pengalaman ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme etik di DPR,” pungkas Adies.

Keputusan MKD ini sekaligus menegaskan bahwa proses etik di parlemen masih berjalan dalam koridor keadilan dan transparansi, serta menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR tentang pentingnya menjaga kehormatan lembaga. HUM/BAD

TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, Kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?