JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Dennie Arsan Fatrika yang menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Informasi mutasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu, 5 November 2025.
Pengantar alih tugas dan perpisahan para hakim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 4 November 2025. Acara tersebut juga diunggah melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Bapak Dennie Arsan Fatrika SH MH sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.
Selain mutasi dan promosi, acara tersebut juga menjadi momen perpisahan bagi hakim Sukartono yang memasuki masa purnatugas.
Diketahui, Dennie Arsan sebelumnya menjadi hakim ketua dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong dan mantan Direktur PT PPI Charles Sitorus beserta sembilan perusahaan gula swasta.
Berdasarkan salinan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2025, sejumlah hakim lain dari PN Jakarta Pusat juga mendapat promosi dan mutasi.
Hakim Rios Rahmanto yang memimpin sidang perkara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
Berikut daftar lengkap hakim dari PN Jakarta Pusat yang mendapat mutasi dan promosi:
- Guse Prayudi dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ciamis.
- Rios Rahmanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
- Haryuning Respanti dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo.
- Herdiyanto Sutantyo dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Baru.
- Marper Pandiangan dimutasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.
- Ledis Meriana Bakara dimutasi ke Pengadilan Negeri Palembang.
- Joko Dwi Atmoko dimutasi ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
- Dennie Arsan Fatrika dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. HUM/GIT

