MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diiming-Iming Imbalan Rp 10 Juta, Kakak Beradik Ngurir Sabu, Diringkus Polisi Surabaya

Publisher: Redaksi 1 Maret 2023 3 Min Read
Share
Hendra Adi dan M Agung dikeler petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kakak beradik asal warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Saat diamankan, Hendra Adi (32) dan M Agung (29) mengaku disuruh bosnya mengambil barang dengan sistem ranjau dari Blitar ke Surabaya dengan boncengan naik motor.

“Saya naik motor Pak ambil barang,” kata Hendra.

Sebelum menjadi kurir, kedua tersangka merupakan pengguna sabu. Kemudian naik kelas menjadi kurir setelah ditawari oleh bosnya dengan imbalan Rp 10 juta sekali ambil.

Karena tergiur keuntungan yang besar akhirnya mau menjadi kurir. Hendra kemudian mengajak adiknya, Agung mengambil barang.

Yang pertama disuruh ambil barang ke Surabaya naik motor dan berhasil. Apesnya, saat dalam perjalanan sampai di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Ngatru, Tulungagung disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Sewaktu digeledah petugas ditemukan barang bukti 1 bungkus Teh Cina berisi 1 kilogram sabu. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. “Saya sudah kirim barang dua kali pada bulan Januari dan Februari,” tuturnya.

Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengatakan, rencananya kedua tersangka akan mengirim sabu ke saudara TS atas suruhan Aman, bandarnya.

“Kedua tersangka perannya kurir,” jelasnya.

Rencana barang akan dikirim ke TS untuk diedarkan ke Surabaya, namun lebih dulu ditangkap oleh polisi pada awal bulan Februari 2023.

Sedangkan Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Ipda Eko Lukwantoro mengatakan, TS dan kurir kakak beradik merupakan beda jaringan, tapi barang sama-sama dari Sumatera. “Barang dari Sumatera, tapi beda jaringan,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus kakak beradik yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

“Kakak beradik ini kami tangkap di pinggir Jalan Ngantru, Kecamatan Srengat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko Kasim Panara kepada wartawan di Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Polisi memburu kakak beradik Hendra dan Agung berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan setelah 7 Februari lalu mengamankan pengedar sabu-sabu Tri Sugiarto (DPO) di Surabaya.

Fadillah mengungkapkan, TS menerima sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman daring oleh pelaku Hendra dan Agung.

“Atas informasi itu kami kemudian memburu HA dan MA. Saat kami bekuk, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram,” ujar Fadillah. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

Peristiwa

Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?