MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Ungkap Pelaku Judi Online di Indonesia dari Anak SD hingga Tunawisma

Publisher: Redaktur 27 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait data pelaku judi online di Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan data pelaku judi online di Indonesia berdasarkan catatan per 12 September 2025.

Data menunjukkan pelaku berasal dari berbagai kalangan, mulai anak sekolah dasar hingga tunawisma. Senin 27 Oktober 2025.

Asep menyebut para pelaku judi online datang dari beragam latar belakang pekerjaan.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep.

Baca Juga:  Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online Diungkap PPATK

Ia menjelaskan, anak-anak sekolah dasar sudah mulai mengenal perjudian daring dalam bentuk permainan slot kecil-kecilan.

Asep menambahkan, pelaku judi daring yang ditangani Kejaksaan didominasi laki-laki sebanyak 1.899 orang atau 88,1 persen.

Sementara pelaku perempuan berjumlah 257 orang atau 11,9 persen.

Berdasarkan kelompok usia, pelaku terbanyak berasal dari rentang 26 hingga 50 tahun dengan 1.349 orang.

Disusul kelompok usia 18 hingga 25 tahun dengan 631 orang, kelompok usia di atas 50 tahun sebanyak 164 orang, dan kelompok usia di bawah 18 tahun sebanyak 12 orang.

Kejaksaan Agung tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga:  Hana Hanifah Diperiksa Polisi: Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Asep mengatakan kerja sama tersebut mencakup berbagai upaya, termasuk peningkatan literasi masyarakat.

“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Nana Mulyana, Jakarta, Judi Online, Kejagung, Tunawisma
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan
27 Oktober 2025
Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih
27 Oktober 2025
Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan
27 Oktober 2025
Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih
27 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita

Hukum

KPAI Soroti Vonis Ringan 10 Bulan untuk Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP di Medan

Hiburan

Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih

Hiburan

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?