MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Publisher: Redaktur 20 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung pengusutan kasus kematian mahasiswa Unud. (dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendukung penuh upaya pengusutan kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (21). Dede menegaskan, kasus dugaan perundungan di dunia pendidikan harus diusut tuntas agar tidak kembali terjadi.

“Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap Polri dan lembaga penegak hukum tidak sekadar melihat sebagai kecelakaan, tapi juga menggali apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian yang berkonsekuensi hukum,” ujar Dede Indra kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Dede, dunia pendidikan tidak boleh lagi menjadi tempat munculnya korban akibat perundungan atau tindakan di luar kegiatan akademik. Ia mendorong Polresta Denpasar serta pihak terkait untuk mengkaji secara serius apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:  Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

Dede juga meminta penyidik memastikan seluruh kronologi, mekanisme supervisi kampus, dan kondisi lingkungan pendidikan diperiksa secara menyeluruh serta transparan.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah pihak kampus dan keluarga korban yang menuntut transparansi kronologi kejadian dan hasil penyelidikan.

Menurutnya, lembaga pendidikan wajib memiliki sistem pengawasan internal yang kuat, mencakup mekanisme pelaporan insiden, budaya anti­perundungan, serta perlindungan bagi mahasiswa dari praktik non-akademik yang berisiko.

“Institusi pendidikan harus memiliki sistem yang melindungi mahasiswa agar tidak menjadi korban hal-hal di luar kegiatan akademik,” tegas Dede.

Lebih lanjut, Dede meminta pihak kampus dan aparat penegak hukum membuka jalur komunikasi dengan keluarga korban, untuk memastikan permintaan kejelasan kronologi dan penyebab kematian TAS dapat dipenuhi.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Sebelumnya, polisi menyebut TAS terjatuh dari gedung lantai empat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan hal itu berdasarkan keterangan saksi berinisial NKGA yang saat kejadian sedang menunggu dosen di lantai empat bersama temannya.

“Sekitar pukul 08.30 Wita, saksi melihat korban datang dari arah pintu lift dengan membawa tas ransel dan mengenakan baju putih. Korban tampak panik dan melihat sekeliling,” ujar Sukadi, Kamis 16 Oktober 2025.

Tak lama kemudian, korban melompat dari lantai empat. Petugas keamanan dan mahasiswa lain langsung mengevakuasi TAS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.

Baca Juga:  PH Ivan Sugiamto Ungkap Fakta Sidang, Sebutan Pudel Jadi Sorotan

Saat tiba di IGD RSUP Prof Ngoerah, TAS masih dalam kondisi sadar, namun mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi itu meninggal setelah kondisinya terus menurun akibat luka serius. HUM/GIT

TAGGED: Dede Indra Permana Soediro, kasus perundungan, Komisi III DPR, Polresta Denpasar, Universitas Udayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?