SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama Adies Kadir, anggota DPR RI Dapil Jatim I, Surabaya – Sidoarjo, menyatakan komitmennya untuk turun langsung membantu warga menghadapi persoalan sengketa tanah yang belakangan kembali mencuat di wilayah Wonokromo, Surabaya.
Warga setempat kesulitan memperpanjang atau meningkatkan status sertifikat tanah mereka lantaran adanya klaim Eigendom Verponding (EV) No. 1278 oleh PT Pertamina (Persero).
Dalam pertemuan mediasi awal yang digelar di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Jumat (10/10/2025), Armuji menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk membawa perwakilan warga untuk duduk bersama dengan pihak Pertamina, Kementerian ATR/BPN, dan DPR RI di tingkat pusat.
“Saya bersama Pak Adies Kadir siap mengawal dan memediasi sampai tuntas. Kita ingin ada kejelasan dan keadilan bagi warga. Jangan sampai rakyat jadi korban karena status hukum tanah yang tidak transparan,” ujar Armuji yang akrab disapa Cak Ji.
Mediasi Lanjutan Dijadwalkan
Untuk mempercepat penyelesaian, Armuji mengundang warga untuk hadir dalam mediasi lanjutan yang akan digelar:
- Hari/Tanggal: Rabu, 15 Oktober 2025
- Tempat: Gedung Srijaya, Surabaya
- Peserta: Warga terdampak, BPN I Surabaya, DPR RI, dan perwakilan PT Pertamina
Adies Kadir juga dijadwalkan hadir dalam forum tersebut untuk memastikan jalannya proses mediasi berjalan adil dan terbuka.
“Kita akan bantu fasilitasi dialog langsung antara warga, BPN, dan Pertamina. DPR RI akan ikut memastikan bahwa hak rakyat dilindungi,” kata Armuji.
Warga Terhambat Urus Sertifikat
Sengketa ini muncul setelah warga RW 01 dan sekitarnya gagal mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SHGB, meskipun sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penolakan terjadi karena adanya klaim lahan oleh PT Pertamina melalui EV No. 1278 yang ternyata sudah dikeluarkan sejak 2010 namun baru diketahui warga pada 2021.
“Warga sudah bertahun-tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami minta keadilan, karena banyak yang sudah punya sertifikat sah dan tinggal di sini sejak lama,” kata Afandi, Pengurus RW 01.
Tanah Veteran dan Cagar Budaya Juga Terdampak
Selain warga biasa, banyak rumah veteran dan bangunan berstatus cagar budaya juga masuk dalam wilayah yang diklaim Pertamina. Hal ini disampaikan oleh Slamet, pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya.
“Tanah para pejuang kok bisa diklaim sepihak. Kami minta negara hadir melindungi kami,” tegasnya.
Armuji: Jangan Tertipu Jasa Hukum Ilegal
Dalam kesempatan itu, Armuji juga mengingatkan warga agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa hukum atau mediasi dengan imbalan uang.
“Percayakan kepada kami, Pemerintah Kota bersama DPR RI akan mengawal ini. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang justru mengambil keuntungan dari kesulitan warga,” tegas Cak Ji.
Sengketa tanah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya dan DPR RI. Dengan adanya mediasi yang difasilitasi langsung oleh Armuji dan Adies Kadir.
Warga berharap, kedatangan Armuji dan Adies Kadir dapat memperoleh kembali kejelasan hukum atas tanah mereka dan tidak lagi dibayangi ketidakpastian akibat klaim sepihak. HUM/BAD