MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai Jadi Ketua

Publisher: Redaktur 9 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pelantikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua di Istana Negara, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Dalam struktur komite tersebut, Prabowo menunjuk Velix Vernando Wanggai sebagai ketua.

Pelantikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pembentukan dan pelantikan komite ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110P Tahun 2025.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Komite ini beranggotakan 10 tokoh yang terdiri dari pejabat pemerintahan, akademisi, serta tokoh masyarakat Papua. Beberapa nama di antaranya ialah mantan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan mantan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Baca Juga:  Istana Ungkap Tokoh Nasional yang Bertemu Prabowo

Selain itu, selebritas sekaligus aktivis sosial Johnson Estrella Sihasale atau yang dikenal sebagai Ari Sihasale juga turut tergabung dalam komite tersebut.

Berikut daftar lengkap anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua:

1. Velix Vernando Wanggai (Ketua)
2. John Wempi Wetipo
3. Ignatius Yogo Triyono
4. Paulus Waterpauw
5. Ribka Haluk
6. Ali Hamdan Bogra
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar
8. Yani
9. John Gluba Gebze
10. Johnson Estrella Sihasale (Ari Sihasale)

Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam mempercepat pembangunan wilayah Papua secara berkelanjutan dan memperkuat pelaksanaan otonomi khusus di tanah Papua. HUM/GIT

Baca Juga:  Mobil Maung Garuda Berpelat 'Indonesia 1' yang Digunakan Prabowo Punya Mesin Berdaya 199 Daya Kuda
TAGGED: Ari Sihasale, Istana Negara, Keppres 110P 2025, Komite Eksekutif Papua, Otonomi Khusus Papua, Paulus Waterpauw, Pembangunan Papua, Prabowo Subianto, Ribka Haluk, Velix Wanggai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?