MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

Publisher: Admin 3 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik orang asing yang duperkerjakan di salah satu perusahaan ya.g didatangi dikawasan Sidoarjo.
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik orang asing yang duperkerjakan di salah satu perusahaan ya.g didatangi dikawasan Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah perusahaan di wilayah Sidoarjo itu, petugas menemukan lima warga negara asing (WNA) yang tak bisa menunjukkan paspor dan izin tinggal saat diperiksa.

Kegiatan dimulai sejak pagi dengan rapat koordinasi di Kantor Imigrasi Surabaya, Jalan Raya By Pass Juanda KM.3, Sedati. Rapat membahas strategi pembinaan desa sadar keimigrasian, serta pemantauan aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Sidoarjo.

Baca Juga:  Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Usai rapat, tepat pukul 10.30 WIB, tim langsung bergerak ke lapangan. Petugas dibagi menjadi dua kelompok dan menyisir empat perusahaan yang diduga mempekerjakan WNA.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur instansi, antara lain Imigrasi, Bakesbangpol, Kodim 0816, Polresta, Kejaksaan Negeri, Disnaker, DPMPTSP, Dispendukcapil, serta BAIS Provinsi Jawa Timur.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Inteldakim, Kantor Imigrasi Surabaya, Renza Karsa Karim mengatakan, operasi ini merupakan upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk memastikan setiap WNA yang bekerja di Indonesia memiliki legalitas yang sah.

“Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi memastikan seluruh WNA di wilayah Sidoarjo patuh terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Silmy Karim: Ada Tren Peningkatan Kedatangan Orang Asing Ke Indonesia

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima WNA berstatus TKA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Selain itu, petugas juga menemukan satu WNA asal Tiongkok yang diduga merangkap jabatan sebagai direktur di dua perusahaan berbeda.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas memberikan surat panggilan kepada WNA terkait untuk hadir ke Kantor Imigrasi Surabaya guna memberikan keterangan. Surat serupa juga diserahkan kepada manajer perusahaan agar menunjukkan dokumen resmi milik tenaga kerja asing yang bersangkutan.

Kegiatan Opsgab berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing dan memastikan wilayah kerja Imigrasi Surabaya bersih dari pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan keimigrasian,” tegas Renza. HUM/BAD

Baca Juga:  Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi
TAGGED: BAIS Provinsi Jawa Timur., bakesbangpol, Disnaker, Dispendukcapil, DPMPTSP, Imigrasi, Keimigrasian, Kejaksaan Negeri, Kodim 0816, Polresta, Renza Karsa Karim, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?