MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Dana Hibah Jawa Timur, 1 Belum Ditahan karena Sakit

Publisher: Redaktur 3 Oktober 2025 2 Min Read
Share
KPK menahan empat tersangka kasus suap dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022, sementara satu tersangka lainnya ditunda karena alasan kesehatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa seharusnya ada lima tersangka yang menjalani pemeriksaan, namun satu di antaranya tidak hadir karena alasan kesehatan.

“Seharusnya ini lima hari ini ya, di kami panggilnya. Tetapi untuk AR sudah berkirim surat kepada kami minta dijadwalkan ulang pemeriksaannya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Jadi sudah dipanggil pada hari ini, yang bersangkutan mengirimkan surat karena alasan kesehatan,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Baca Juga:  KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan

Adapun empat tersangka yang telah ditahan yaitu:

  1. Hasanuddin (HAS), Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta asal Kabupaten Gresik.
  2. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta asal Kabupaten Blitar.
  3. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa asal Kabupaten Tulungagung.
  4. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta asal Tulungagung.

Asep menambahkan, keempat tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 21 tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara maupun pihak swasta. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi hibah yang sebelumnya menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga:  KPK Terima 5 Laporan soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Menag Yaqut

Dari jumlah tersebut, empat tersangka berstatus penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi dengan rincian 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. HUM/GIT

TAGGED: dana hibah jatim, Kasus suap, KPK, Sahat Tua Simanjuntak, tersangka korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda

Hukum

Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Korupsi

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?