KUPANG, Memoindonesia.co.id – “Setiap kebijakan yang kita ambil harus berpijak pada data, fakta, dan hasil kajian, bukan sekadar asumsi,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis, 2 Oktober 2025.
Arvin menekankan, tata kelola pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy) merupakan kunci untuk mewujudkan good governance. Dengan kebijakan yang berlandaskan data dan kajian.
Kata dia, pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas unit kerja di lingkungan Kemenkumham.
“Strategi kebijakan tidak boleh berhenti hanya pada konsep. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” sambung Arvin.
Kegiatan DSK ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik, serta diikuti pejabat struktural maupun fungsional di Kanwil Kemenkumham NTT. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pemikiran dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan diskusi strategis tersebut, jajaran Kemenkumham, termasuk Imigrasi, diharapkan semakin adaptif dalam merumuskan kebijakan berbasis data, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam closing statement, ditegaskan bahwa paralegal bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam memperluas akses keadilan.
Dengan dukungan regulasi, kompetensi, serta kolaborasi multi-stakeholders, keberadaan paralegal diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput. HUM/BAD