MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pencarian korban tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan sejumlah santri, menyisakan cerita mengejutkan.

Seorang santri mengungkap adanya tradisi hukuman berupa membantu pengecoran bangunan bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan pondok.

Seorang santri berinisial S (18) menuturkan, hukuman membantu pengecoran sudah menjadi hal lumrah di pondok. Santri yang ketahuan bolos kegiatan akan diminta ikut membantu tukang dalam proses pembangunan.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma kayak hukuman, misal enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor,” kata S saat ditemui di IGD RSUD RT Notopuro, Sidoarjo, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Cegah Pembullyan Siswa, Pusdokkes Polri Antisipasi Lewat Edukasi Official Hospital Cegah Bullying

S, yang telah mondok selama enam tahun, menyebut bahwa santri tidak mengerjakan pengecoran sepenuhnya, melainkan hanya ikut dalam proses pekerjaan yang dilakukan tukang.

“Setelah kejadian ini, InsyaAllah saya pulang ke Tuban,” ujarnya.

Saat bangunan musala yang masih dalam tahap pengecoran itu ambruk pada Senin 29 September 2025, S tidak berada di lokasi. Ketika tiba di pondok, ia melihat reruntuhan telah menimpa ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Asar.

“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya. Pas salat, imamnya selamat tapi banyak jemaah yang enggak selamat,” katanya.

Cerita senada disampaikan Rosyid, keluarga korban luka Ahmad Fariz asal Bangkalan, Madura. Ia mengatakan keponakannya terluka saat berada di dekat santri yang tengah membantu pengecoran.

Baca Juga:  Refleksi Maulid Nabi, WBP Rutan Perempuan Surabaya Teladani Akhlak Rasulullah

“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” ungkap Rosyid.

Peristiwa nahas ini menambah sorotan publik terhadap aspek keselamatan pembangunan di lingkungan pesantren. HUM/GIT

TAGGED: bangunan ambruk, hukuman ngecor, Ponpes Al Khoziny, Santri, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?