MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Desak Investigasi Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny, Pihak Lalai Harus Disanksi

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Maman Imanulhaq.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan tiga santri, mendapat sorotan serius dari anggota DPR. Komisi VIII mendesak adanya investigasi mendalam serta penegakan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius pada aspek perencanaan maupun pengawasan konstruksi.

“Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan. Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum,” tegas Maman, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  2 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Teridentifikasi

Maman juga meminta transparansi penuh agar publik mengetahui fakta sebenarnya. “Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren, jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR dari PDI-P, Selly Andriany Gantina, yang menekankan pentingnya keselamatan santri sebagai prioritas utama. Menurutnya, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan kelayakan bangunan pesantren.

“Kejadian ini mengundang sorotan serius terhadap kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya. Runtuhnya bangunan saat pengecoran lantai atas menunjukkan aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang,” jelas Selly.

Selly menegaskan, permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian. Ia menuntut adanya transparansi serta sanksi administratif.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pimpin Pengesahan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

“Komisi VIII akan mendorong agar Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah segera dipanggil untuk menjelaskan bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menyebut bangunan Ponpes Al Khoziny diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, ternyata tidak ada. Ngecor lantai tiga dengan konstruksi tidak standar, akhirnya roboh,” katanya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin 29 September 2025 sore dan menewaskan tiga santri. Hingga Selasa 30 September 2025 malam, tim SAR masih berupaya mengevakuasi sejumlah santri yang terjebak di bawah reruntuhan. HUM/GIT

Baca Juga:  KY Investigasi Penusukan Hakim PA Batam, Dorong Pengamanan Khusus
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR, Anggota Komisi VIII DPR dari PDI-P, Bupati Sidoarjo Subandi, DPR, Investigasi, Maman Imanulhaq, musala roboh, Ponpes Al Khoziny, santri tewas, Selly Andriany Gantina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?