MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Desak Investigasi Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny, Pihak Lalai Harus Disanksi

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Maman Imanulhaq.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan tiga santri, mendapat sorotan serius dari anggota DPR. Komisi VIII mendesak adanya investigasi mendalam serta penegakan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius pada aspek perencanaan maupun pengawasan konstruksi.

“Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan. Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum,” tegas Maman, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Menteri PUPR Dodi Hanggodo Tinjau Ponpes Al Khoziny, Fokus pada Proses Evakuasi Korban

Maman juga meminta transparansi penuh agar publik mengetahui fakta sebenarnya. “Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren, jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR dari PDI-P, Selly Andriany Gantina, yang menekankan pentingnya keselamatan santri sebagai prioritas utama. Menurutnya, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan kelayakan bangunan pesantren.

“Kejadian ini mengundang sorotan serius terhadap kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya. Runtuhnya bangunan saat pengecoran lantai atas menunjukkan aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang,” jelas Selly.

Selly menegaskan, permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian. Ia menuntut adanya transparansi serta sanksi administratif.

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

“Komisi VIII akan mendorong agar Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah segera dipanggil untuk menjelaskan bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menyebut bangunan Ponpes Al Khoziny diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, ternyata tidak ada. Ngecor lantai tiga dengan konstruksi tidak standar, akhirnya roboh,” katanya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin 29 September 2025 sore dan menewaskan tiga santri. Hingga Selasa 30 September 2025 malam, tim SAR masih berupaya mengevakuasi sejumlah santri yang terjebak di bawah reruntuhan. HUM/GIT

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR, Anggota Komisi VIII DPR dari PDI-P, Bupati Sidoarjo Subandi, DPR, Investigasi, Maman Imanulhaq, musala roboh, Ponpes Al Khoziny, santri tewas, Selly Andriany Gantina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?