MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Tuntaskan Masalah Pertanahan Kawasan Universitas Airlangga

Publisher: Admin 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, memimpin kegiatan rapat pembentukan tim
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membentuk Tim Percepatan khusus guna menyelesaikan permasalahan tanah di kawasan Universitas Airlangga (Unair). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan, Selasa, 30 September 2025.

Rapat koordinasi yang digelar di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Universitas Airlangga, Kantor Pertanahan Surabaya II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang terkait dengan aset tersebut.

Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama jajaran eksternal memimpin kegiatan rapat khusus.
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama pemangku kepentingan memimpin kegiatan rapat khusus.

Dalam rapat tersebut, Asep Heri menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi maupun sengketa terkait tanah Unair.

Baca Juga:  Ujian Doktoral di Unair, Menteri AHY Disambut 7 Penguji Disertasi

“Kami akan membentuk Tim Percepatan yang bekerja secara sistematis dan terukur. Skema penyelesaian akan dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan adanya landasan hukum yang kuat dan sah,” ujar Asep Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) guna memperkuat legitimasi hukum dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset tanah tersebut.

Pihak Universitas Airlangga, melalui perwakilan bidang Pengelolaan Infrastruktur, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah cepat BPN Jatim.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawalan yang dilakukan BPN Jatim. Keterlibatan Dikti diharapkan dapat mempertegas status hukum aset, sekaligus mendukung pemanfaatan lahan bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  8 Pejabat BPN Jatim Dirotasi, Kakanwil Asep Heri: Segera Sesuaikan Ritme, Tak Ada Negosiasi

Penyelesaian masalah pertanahan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pemanfaatan kawasan Unair secara lebih optimal dalam menunjang kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan misi utama perguruan tinggi. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, DJKN, Unair, Universitas Airlangga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD
3 Januari 2026
Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD
3 Januari 2026
Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru

Hukum

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?