PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah miliknya terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Ia mengklaim penyidik tidak menemukan barang bukti.
Norsan mengatakan penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Mempawah, rumah pribadinya di Gang Erlangga, dan Rumah Dinas Gubernur Kalbar di Pontianak.
“Benar ya, kalau (penggeledahan) di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu satu hari sebelumnya. Setelah itu beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga. Kemudian setelah selesai sana langsung di Pendopo (Rumah Dinas Gubernur) ini,” kata Norsan kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.
Penggeledahan berlangsung sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025. Menurut Norsan, tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan tahun 2018, namun ia menyebut tidak ada bukti yang ditemukan.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang menggunakan tiga kendaraan dan didampingi aparat Polda Kalbar. Selama penggeledahan, ia mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan petugas.
“Mereka datang di siang. Saya pun tidak bisa berkomunikasi, karena telepon mereka itu ditaruh di meja semua. Telepon yang di rumah, ditaruh di meja,” kata Norsan. HUM/GIT