JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya peran sosok juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya saat ini masih menelusuri sosok yang diduga berperan mengumpulkan aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji tersebut.
“Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.
Asep menegaskan, KPK tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Penelusuran masih difokuskan untuk memastikan siapa pihak yang berperan sebagai juru simpan uang.
“Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhentinya di siapa. Karena kami yakin benar ada juru simpannya, artinya uang berkumpul di situ,” jelasnya.
Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik lebih mudah melakukan tracing aliran dana. KPK menduga pengumpulan uang tidak berada di level pimpinan lembaga, melainkan pada individu tertentu yang berperan sebagai penyimpan.
“Kita sedang mengidentifikasi orang tersebut. Kalau sudah diketahui bahwa uang mengumpul pada seseorang, itu akan memudahkan bagi penyidik untuk melakukan penelusuran,” tambahnya.
Lebih lanjut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Dari hasil kerja sama tersebut, KPK optimistis dapat segera menetapkan tersangka.
“Misalkan uangnya ada pada Mr X. Kita bisa melacak representasi dari siapa, digunakan di mana, apakah di pertokoan atau untuk membayar sesuatu. Jika menggunakan kartu kredit atau ATM, semua ada rekam jejaknya, bahkan bisa dicek melalui CCTV,” jelas Asep. HUM/GIT