MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Bullying Gegerkan Surabaya, Armuji Turun Tangan dan Jamin Keselamatan Korban

Publisher: Admin 20 September 2025 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dunia pendidikan Surabaya kembali tercoreng. Seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Ketabang, Kecamatan Genteng, berinisial AP, menjadi korban dugaan perundungan yang dilakukan tiga teman sekelasnya berinisial RI, RE, dan F.

Kasus ini bahkan membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke sekolah untuk memastikan keselamatan korban.

Orang tua korban, PY, menceritakan perundungan telah terjadi sejak AP duduk di kelas 3. Awalnya berupa tindakan ringan seperti menyembunyikan barang-barangnya, seragam olahraga, pulpen, hingga buku pelajaran.

Namun, memasuki kelas 4, perlakuan itu berubah semakin brutal. AP dipaksa masuk kamar mandi, dipukul, hingga kacamatanya pecah dalam perkelahian.

Baca Juga:  Kompak, Solid..! PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024, Dihadiri Eri Cahyadi-Armuji

“Anak saya malah disalahkan ketika melawan. Bahkan wali kelas dulu membela pelaku dan menilai AP punya catatan buruk di rapor. Padahal jelas-jelas yang membully itu teman-temannya,” ungkap PY dengan nada kecewa.

Upaya mediasi bersama sekolah dan orang tua pelaku tak berjalan mulus. Salah satu orang tua sempat menolak meminta maaf, bahkan mengancam akan memviralkan kasus ini.

Keluarga korban menuntut adanya surat pernyataan agar perundungan tidak terulang, namun sekolah menolak dengan alasan pelaku masih anak-anak.

Situasi semakin pelik ketika AP justru menjadi bahan ejekan teman-teman lain karena dianggap sering “mengadu” pada orang tua. Trauma yang dialami membuat AP enggan kembali ke sekolah sejak Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Diwaduli Parkir Tepi Jalan, Armuji Minta Tarif Sesuai dengan yang Sudah Ditetapkan

“Anak saya ketakutan. Bahkan Senin depan dia mungkin masih tidak mau sekolah lagi,” ujar PY.

Pihak sekolah melalui Kepala SD Ketabang, Sutiana, menyebut masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menilai, anak-anak sudah saling memaafkan dan kasus dianggap selesai. Namun, pernyataan ini justru memantik reaksi keras dari orang tua korban yang menilai penyelesaian hanya sebatas formalitas.

Melihat kerumitan kasus ini, Armuji akhirnya turun tangan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik bullying di sekolah.

“Saya minta pihak sekolah menjamin keamanan AP dan memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Saya sendiri yang menjamin keselamatan AP agar bisa kembali sekolah dengan tenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Armuji: Gagasan Pak Ganjar Selaras dengan Visi Pak Jokowi

Armuji menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan serius. Sekolah tidak boleh abai, orang tua harus lebih peka, dan seluruh pihak wajib menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak. HUM/NIK

TAGGED: Armuji, Bullying, Kecamatan Genteng, Keselamatan Korban, Ketabang, Perundungan, SD Negeri, Stop Bullying
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, memberikan arahan sebelum dimulainya kegiatan pengawasan oleh petugas Timpora.
Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
20 September 2025
Teror Malam di Kalimas: Sepasang Kekasih Dibacok Geng Misterius, Warga Gemetar
20 September 2025
Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menunjukkan dokumen orang asing yang diamankan dari perairan
Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
20 September 2025
Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya
20 September 2025
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026
20 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya
20 September 2025
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026
20 September 2025
KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas
20 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji USD 2.400 per Jemaah Ustaz Khalid
20 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas
18 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Teror Malam di Kalimas: Sepasang Kekasih Dibacok Geng Misterius, Warga Gemetar

Nasional

Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya

Nasional

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Korupsi

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?