MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Publisher: Redaktur 20 September 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kalender tahun 2026 dengan tanda libur nasional dan cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut tercatat dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Adapun daftar hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  2. Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  5. Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

  6. Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

  7. Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  8. Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  9. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  10. Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  11. Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  12. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  13. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  14. Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  15. Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  16. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  17. Jumat, 25 Desember: Natal

Sementara itu, cuti bersama pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak delapan hari, yaitu:

  1. Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek

  2. Rabu, 18 Maret: Nyepi

  3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri

  4. Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  5. Kamis, 28 Mei: Idul Adha

  6. Kamis, 24 Desember: Natal

Dalam SKB tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap instansi maupun perusahaan.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. HUM/GIT

Baca Juga:  Liburan Menarik di Awal Tahun: Long Weekend dan Libur Nasional Januari 2024, Catat Tanggalnya
TAGGED: Cuti Bersama, libur nasional 2026, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Teror Malam di Kalimas: Sepasang Kekasih Dibacok Geng Misterius, Warga Gemetar
20 September 2025
Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menunjukkan dokumen orang asing yang diamankan dari perairan
Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
20 September 2025
Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya
20 September 2025
KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas
20 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji USD 2.400 per Jemaah Ustaz Khalid
20 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya
20 September 2025
KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas
20 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji USD 2.400 per Jemaah Ustaz Khalid
20 September 2025
Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK
20 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas
18 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Teror Malam di Kalimas: Sepasang Kekasih Dibacok Geng Misterius, Warga Gemetar

Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menunjukkan dokumen orang asing yang diamankan dari perairan
Imigrasi

Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Nasional

Info Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Daftar Lengkap Tanggalnya

Korupsi

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?