MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agama RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik berjenjang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Oknum Kementerian Agama (Kemenag) disebut meminta ‘uang percepatan’ melalui pihak travel, yang kemudian menaikkan tarif sebelum ditawarkan ke calon jemaah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik pungutan ini dilakukan secara berlapis, dari oknum Kemenag ke pihak travel.

“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” ujar Asep, Kamis 18 September 2025 malam.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhakti KPK Ke-21: Komitmen untuk Soliditas, Integritas, dan Peningkatan Kinerja

Asep menuturkan, nominal yang diminta pihak travel lebih tinggi dari tarif awal yang ditetapkan oknum Kemenag. Selisih tersebut menjadi keuntungan travel.

“Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” jelasnya.

KPK kini menelusuri aliran dana dari praktik jual-beli kuota ini, termasuk siapa yang menginisiasi permintaan, jumlah yang terkumpul, serta pihak-pihak yang menerima.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya praktik jual-beli kuota tidak hanya dari travel ke jemaah, tetapi juga antar biro perjalanan haji.

“Pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jemaah, tapi juga dilakukan antaranya biro perjalanan haji,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga:  Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Menurut Budi, penyidik akan mendalami praktik ini dari hulu, termasuk peran biro perjalanan yang terlibat.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan adanya oknum Kemenag yang meminta uang percepatan kepada travel haji, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah. Uang tersebut diminta dengan iming-iming kuota haji khusus dengan jaminan keberangkatan di tahun yang sama. HUM/GIT

TAGGED: KPK, kuota haji khusus, oknum Kemenag, travel haji, uang percepatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Seorang mahasiswa asing terlibat dalam kegiatan diskusi Immigration Goes To Campus di Hotel Wyndham, Surabaya.
Imigrasi Surabaya Perkuat Edukasi Mahasiswa Asing Lewat “Immigration Goes to Campus”
19 September 2025
KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025
KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025
KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Seorang mahasiswa asing terlibat dalam kegiatan diskusi Immigration Goes To Campus di Hotel Wyndham, Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Perkuat Edukasi Mahasiswa Asing Lewat “Immigration Goes to Campus”

Korupsi

KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Korupsi

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid

Korupsi

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?