MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agama RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik berjenjang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

Oknum Kementerian Agama (Kemenag) disebut meminta ‘uang percepatan’ melalui pihak travel, yang kemudian menaikkan tarif sebelum ditawarkan ke calon jemaah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik pungutan ini dilakukan secara berlapis, dari oknum Kemenag ke pihak travel.

“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” ujar Asep, Kamis 18 September 2025 malam.

Baca Juga:  Bantah Intimidasi Saksi Kasus Hasto, KPK Pastikan Penyidik Profesional

Asep menuturkan, nominal yang diminta pihak travel lebih tinggi dari tarif awal yang ditetapkan oknum Kemenag. Selisih tersebut menjadi keuntungan travel.

“Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan 2.400 USD. Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” jelasnya.

KPK kini menelusuri aliran dana dari praktik jual-beli kuota ini, termasuk siapa yang menginisiasi permintaan, jumlah yang terkumpul, serta pihak-pihak yang menerima.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya praktik jual-beli kuota tidak hanya dari travel ke jemaah, tetapi juga antar biro perjalanan haji.

“Pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jemaah, tapi juga dilakukan antaranya biro perjalanan haji,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga:  KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi

Menurut Budi, penyidik akan mendalami praktik ini dari hulu, termasuk peran biro perjalanan yang terlibat.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan adanya oknum Kemenag yang meminta uang percepatan kepada travel haji, termasuk kepada Ustaz Khalid Basalamah. Uang tersebut diminta dengan iming-iming kuota haji khusus dengan jaminan keberangkatan di tahun yang sama. HUM/GIT

TAGGED: KPK, kuota haji khusus, oknum Kemenag, travel haji, uang percepatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?