JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Lisa Mariana dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis 11 September 2025.
Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Sebelumnya, Lisa telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ia awalnya dipanggil pada Kamis 4 September 2025, namun meminta penundaan hingga Selasa 9 September 2025 dengan alasan kesehatan. Namun pada jadwal kedua, Lisa kembali berhalangan hadir lantaran mengaku sakit bersama anaknya yang berinisial CA.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya kali ini akan hadir. Ia menyebut Lisa dijadwalkan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon, Kamis 11 September 2025.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Rizki Agung Prakoso, juga membenarkan kehadiran Lisa dalam pemeriksaan hari ini. “Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Tuduhan itu langsung dibantah RK, bahkan polisi melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran.
Hasil tes DNA yang diumumkan polisi menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa. “DNA keduanya tidak identik,” tegas pihak kepolisian.
Atas tuduhan yang dianggap merugikan nama baik dirinya dan keluarga, RK kemudian membuat laporan resmi ke Bareskrim. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. HUM/GIT