MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Akhirnya Hadir di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Lisa Mariana dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis 11 September 2025.

Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Sebelumnya, Lisa telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ia awalnya dipanggil pada Kamis 4 September 2025, namun meminta penundaan hingga Selasa 9 September 2025 dengan alasan kesehatan. Namun pada jadwal kedua, Lisa kembali berhalangan hadir lantaran mengaku sakit bersama anaknya yang berinisial CA.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya kali ini akan hadir. Ia menyebut Lisa dijadwalkan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon, Kamis 11 September 2025.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Rizki Agung Prakoso, juga membenarkan kehadiran Lisa dalam pemeriksaan hari ini. “Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Tuduhan itu langsung dibantah RK, bahkan polisi melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran.

Hasil tes DNA yang diumumkan polisi menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa. “DNA keduanya tidak identik,” tegas pihak kepolisian.

Atas tuduhan yang dianggap merugikan nama baik dirinya dan keluarga, RK kemudian membuat laporan resmi ke Bareskrim. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Sidang Gugatan Anak di PN Bandung
TAGGED: Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Rizki Agung Prakoso, lisa mariana, pencemaran nama baik, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag
17 Desember 2025
Imigrasi Kediri
Operasi Wira Waspada Digelar Serentak, Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA
17 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan perekaman gambar dan sidik jari pemohon paspor.
Imigrasi

Eazy Passport Jemput Bola, 83 Calon Jamaah Haji Semarang Dilayani Langsung di Kantor Kemenag

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?