MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain

Publisher: Redaktur 10 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain dugaan pemerasan, penyidik juga menelusuri penerimaan lain yang diduga tidak sah.

“Terkait sertifikasi K3 ini ada penerimaan lain selain dari itu. Nah itu sedang kita telusuri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

Menurut Asep, sebagian dana yang diterima Noel digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk renovasi rumah. Karena itu, selain pasal pemerasan, KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi.

Baca Juga:  KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

“Makanya kita selain menggunakan Pasal 12e (pemerasan), kita juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati. Skandal pemerasan ini sendiri diduga berlangsung sejak 2019, dengan modus menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta.

Selisih biaya itu kemudian mengalir ke berbagai pihak, dengan total akumulasi dana mencapai Rp 81 miliar. Dana haram tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk kepada Noel saat masih menjabat Wamenaker.

KPK menegaskan akan terus menelusuri jejak gratifikasi dan aliran dana lainnya untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Ducati, Gratifikasi, Immanuel Ebenezer, KPK, Noel, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?