MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

Publisher: Redaktur 7 September 2025 3 Min Read
Share
Rumah Uya Kuya setelah dijarah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya.

Namun, di balik aksi kriminal yang menyasar rumah para pejabat ini, terungkap dua kisah yang kontras. Keterlibatan seorang remaja karena ikut-ikutan dan pintu maaf yang dibuka langsung oleh Uya Kuya untuk pelaku lainnya.

Dari belasan tersangka yang diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menemukan satu pelaku yang masih berusia 17 tahun. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi hal ini pada Minggu 7 September 2025.

“Ada satu tersangka di bawah umur,” kata Alfian.

Baca Juga:  Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Menurutnya, remaja tersebut masuk dalam klaster pelaku penjarahan. Mirisnya, motif keterlibatannya bukan karena niat jahat yang terencana, melainkan hanya karena terpengaruh oleh lingkungan sekitar.

“Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja,” jelas Alfian.

Di sisi lain, Uya Kuya menunjukkan sikap besar hati. Dari sejumlah orang yang ditangkap, satu pelaku akhirnya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Uya memilih untuk menyelesaikan kasusnya melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Pelaku tersebut adalah seorang perempuan berinisial R (52) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. R diketahui mengambil unit indoor AC di pekarangan rumah Uya Kuya, namun setelah itu ia segera melapor kepada Ketua RT setempat dan kemudian ke Polres Jakarta Timur.

Baca Juga:  Maruarar Buka Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku, PDI-P Anggap Caper

Melihat hal ini, Uya Kuya justru yang berinisiatif meminta polisi untuk tidak melanjutkan proses hukum.

“Ada 1 diselesaikan dengan RJ karena pelaku menyampaikan ke Bu RT telah mengambil indoor ac,” tutur Alfian. “Uya Kuya malah yang meminta untuk selesaikan secara RJ karena alasan tidak ada niat menjarah. Maksudnya mengambil dalam pekarangan tapi posisi dekat pagar,” tambahnya.

Peristiwa penjarahan di kediaman Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu 31 Agustus lalu merupakan bagian dari serangkaian aksi serupa yang menargetkan rumah sejumlah politikus dan pejabat.

Sebelumnya, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani dan politikus Ahmad Sahroni serta Eko ‘Patrio’ juga dilaporkan dijarah oleh orang tak dikenal.

Baca Juga:  Mengaku Tak Tertarik Jadi Gubernur Jakarta, Sahroni: Saya 1.000 Kali Lebih Galak dari Ahok

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Uya Kuya, yang baru-baru ini dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh partainya, PAN, setelah aksinya berjoget di gedung parlemen menjadi viral. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Alfian Nurrizal, Menteri Keuangan Sri Mulyani, penjarahan rumah, Politikus, Uya Kuya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Korupsi

Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?