JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Figha Lesmana (FL) resmi ditangkap polisi setelah mengunggah konten ajakan demonstrasi di akun TikTok pribadinya. Video tersebut viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mengajak pelajar hingga mahasiswa untuk turun aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan konten itu dinilai sebagai hasutan yang berbahaya.
“Yang melihat atau viewers-nya ada sekitar 10 juta. Isi konten mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.
Dalam video yang diputar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Figha terlihat mengajak mahasiswa dan pelajar SMK turun aksi ke DPR/MPR RI. Ia bahkan menyerukan pembubaran DPR dan mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot.
“Ini dilakukan sebagai bentuk motivasi influencer agar anak-anak ikut aksi, sehingga akhirnya ada juga yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” jelas Ade Ary.
Polisi menegaskan perbuatan Figha masuk kategori klaster penghasut karena mengajak massa untuk melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat. Saat ini, Figha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami perannya dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap penangkapan enam orang yang diduga sebagai penghasut kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan Figha Lesmana (FL).
Menurut Ade Ary, keenam orang tersebut menyebarkan hasutan lewat media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut serta dalam aksi yang berujung anarki.
“Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus dan menemukan bukti serta keterangan yang cukup,” terangnya.
Rincian penangkapan:
1. DMR ditangkap di Jakarta Timur, Senin 1 September 2025 malam
2. MS ditangkap di Polda Metro Jaya, Selasa 2 September 2025 saat mendampingi DMR
3. SH ditangkap di Bali
4. RAP ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat
5. KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
6. Figha Lesmana (FL) ditangkap setelah konten ajakannya viral di TikTok
Kini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. HUM/GIT