MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Fatal Nadiem: Nekat Loloskan Chromebook Meski Tahu Uji Coba Gagal di Daerah 3T

Publisher: Redaktur 5 September 2025 3 Min Read
Share
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran sentral mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), dalam meloloskan proyek pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya.

Fakta paling memberatkan adalah Nadiem diduga secara sadar meneruskan proyek tersebut meski telah mengetahui bahwa uji coba perangkat itu pada 2019 terbukti gagal dan tidak bisa digunakan di banyak sekolah Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan runutan peristiwa yang menjadi dasar penetapan tersangka Nadiem.

Semua dimulai pada Februari 2020, saat Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia dan menyepakati penggunaan Chromebook untuk proyek pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di kementeriannya.

Baca Juga:  Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!

“Untuk meloloskan produk Google, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis 4 September 2025.

Langkah Nadiem ini, menurut Kejagung, mengabaikan fakta krusial. “Padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri sebelumnya, yaitu ME (Muhadjir Effendy), karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah di daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T),” jelas Nurcahyo.

Tidak berhenti di situ, untuk memuluskan kesepakatannya dengan Google, Nadiem menggelar rapat khusus pada 6 Mei. Rapat ini digelar secara tertutup dan penuh kejanggalan.

Baca Juga:  Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup 'Wajib Headset' hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook

“NAM mengundang jajarannya… melakukan rapat tertutup melalui via Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta menggunakan headset atau alat sejenisnya,” ungkap Nurcahyo.

Dalam rapat rahasia itulah Nadiem memerintahkan jajarannya untuk menggunakan Chromebook dalam pengadaan TIK, padahal proses pengadaan resmi saat itu bahkan belum dimulai. Perintah ini menjadi awal dari skandal korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Selain Nadiem, empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, staf khusus Nadiem, dan seorang konsultan proyek.

Keempat orang tersangka adalah:

1.⁠ ⁠Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2.⁠ ⁠Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3.⁠ ⁠Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4.⁠ ⁠Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). HUM/GIT

Baca Juga:  Yusril: Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Untungkan KPU dan Pihak Prabowo-Gibran
TAGGED: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Eks Mendikbudristek, Google Indonesia, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Muhadjir Effendy, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Nurcahyo Jungkung Madyo, pengadaan laptop Chromebook, proyek pengadaan TIK, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Pertanahan

Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?