MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, 580 Orang Diamankan

Publisher: Admin 2 September 2025 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengonfirmasi telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya, yang terjadi pada aksi unjuk rasa anarkis sejak Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.

Ia menjelaskan, aksi kericuhan terjadi secara serentak di enam wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Keasyikan Nyabu di Bahu Jalan Tol, Dua Sopir Truk Nyaris Kabur saat Ditangkap

Ratusan Diamankan, Puluhan Diproses Hukum

Total sebanyak 580 orang telah diamankan dari seluruh wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,

12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara 479 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

“Semua yang kami amankan merupakan bagian dari massa aksi yang melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran fasilitas publik,” ungkap Jules.

Aksi Brutal di Jantung Kota Surabaya

Dalam kericuhan di Surabaya, personel Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 66 orang terkait pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Mapolda Jatim. Sebanyak 9 orang kini tengah menjalani proses hukum, sementara 57 lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Datangi Polda dan Kejati Jatim, Sahli Menteri ATR/BPN Kuatkan Koordinasi Permasalah Tanah di Jawa Timur

Adapun pelaku pembakaran Kantor Polsek Tegalsari serta sejumlah pos polisi di Surabaya diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penindakan ini, Polrestabes menangkap total 288 orang, dengan 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Total ada 18 titik pos polisi yang dibakar di Surabaya, selain Gedung Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari. Semuanya sudah kami identifikasi, dan pelaku utamanya telah kami amankan,” tegas Jules.

Penyelidikan Jaringan dan Motif

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan tertentu di balik aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi serentak di berbagai wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kecepatan Harley Davidson dr Aziz saat Kecelakaan di Probolinggo

Indikasi awal menunjukkan sebagian pelaku melakukan aksi secara terorganisir, sementara sebagian lainnya diduga ikut-ikutan karena provokasi lingkungan sekitar.

“Beberapa pelaku memang terbukti dengan sengaja melakukan perusakan, dan itu bisa kami buktikan secara hukum. Sementara lainnya ikut terlibat karena dorongan teman atau situasi saat itu,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara transparan dan profesional. HUM/HID

TAGGED: Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Pembakaran Gedung Grahadi, Polda Jatim, Polsek Tegalsari, Unjuk Rasa Anarkis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?