MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, 580 Orang Diamankan

Publisher: Admin 2 September 2025 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengonfirmasi telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya, yang terjadi pada aksi unjuk rasa anarkis sejak Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.

Ia menjelaskan, aksi kericuhan terjadi secara serentak di enam wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

Ratusan Diamankan, Puluhan Diproses Hukum

Total sebanyak 580 orang telah diamankan dari seluruh wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,

12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara 479 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

“Semua yang kami amankan merupakan bagian dari massa aksi yang melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran fasilitas publik,” ungkap Jules.

Aksi Brutal di Jantung Kota Surabaya

Dalam kericuhan di Surabaya, personel Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 66 orang terkait pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Mapolda Jatim. Sebanyak 9 orang kini tengah menjalani proses hukum, sementara 57 lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Malam Teror di Surabaya: Grahadi Terbakar, Polsek Dirusak, Aksi Brutal Mengguncang Kota

Adapun pelaku pembakaran Kantor Polsek Tegalsari serta sejumlah pos polisi di Surabaya diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penindakan ini, Polrestabes menangkap total 288 orang, dengan 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Total ada 18 titik pos polisi yang dibakar di Surabaya, selain Gedung Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari. Semuanya sudah kami identifikasi, dan pelaku utamanya telah kami amankan,” tegas Jules.

Penyelidikan Jaringan dan Motif

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan tertentu di balik aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi serentak di berbagai wilayah tersebut.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah

Indikasi awal menunjukkan sebagian pelaku melakukan aksi secara terorganisir, sementara sebagian lainnya diduga ikut-ikutan karena provokasi lingkungan sekitar.

“Beberapa pelaku memang terbukti dengan sengaja melakukan perusakan, dan itu bisa kami buktikan secara hukum. Sementara lainnya ikut terlibat karena dorongan teman atau situasi saat itu,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara transparan dan profesional. HUM/HID

TAGGED: Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Pembakaran Gedung Grahadi, Polda Jatim, Polsek Tegalsari, Unjuk Rasa Anarkis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Hukum

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?