MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, 580 Orang Diamankan

Publisher: Admin 2 September 2025 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengonfirmasi telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya, yang terjadi pada aksi unjuk rasa anarkis sejak Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 1 September 2025 malam.

Ia menjelaskan, aksi kericuhan terjadi secara serentak di enam wilayah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Mutasi Besar-Besaran Polda Jatim Akhir 2024: Berikut Daftar Perwira yang Terlibat

Ratusan Diamankan, Puluhan Diproses Hukum

Total sebanyak 580 orang telah diamankan dari seluruh wilayah terdampak. Dari jumlah tersebut, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,

12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara 479 orang lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

“Semua yang kami amankan merupakan bagian dari massa aksi yang melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran fasilitas publik,” ungkap Jules.

Aksi Brutal di Jantung Kota Surabaya

Dalam kericuhan di Surabaya, personel Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 66 orang terkait pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Mapolda Jatim. Sebanyak 9 orang kini tengah menjalani proses hukum, sementara 57 lainnya telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Polda Jatim Rotasi Pejabat, Salah Satunya AKBP Toni Kasmiri

Adapun pelaku pembakaran Kantor Polsek Tegalsari serta sejumlah pos polisi di Surabaya diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Dalam operasi penindakan ini, Polrestabes menangkap total 288 orang, dengan 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Total ada 18 titik pos polisi yang dibakar di Surabaya, selain Gedung Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari. Semuanya sudah kami identifikasi, dan pelaku utamanya telah kami amankan,” tegas Jules.

Penyelidikan Jaringan dan Motif

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan tertentu di balik aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi serentak di berbagai wilayah tersebut.

Baca Juga:  Bejat! Aiptu LC Setubuhi Tahanan Perempuan 4 Kali di Ruang Berjemur Rutan Polres Pacitan, Dipecat Tidak Hormat

Indikasi awal menunjukkan sebagian pelaku melakukan aksi secara terorganisir, sementara sebagian lainnya diduga ikut-ikutan karena provokasi lingkungan sekitar.

“Beberapa pelaku memang terbukti dengan sengaja melakukan perusakan, dan itu bisa kami buktikan secara hukum. Sementara lainnya ikut terlibat karena dorongan teman atau situasi saat itu,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara transparan dan profesional. HUM/HID

TAGGED: Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Pembakaran Gedung Grahadi, Polda Jatim, Polsek Tegalsari, Unjuk Rasa Anarkis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan

Internasional

Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali

Peristiwa

Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar

Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
Politik

DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?