MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Diminta Cepat dan Terbuka

Publisher: Redaktur 1 September 2025 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi sorotan utama.

Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar kasus ini diusut secara cepat, transparan, dan dapat diakses oleh publik.

Kematian Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam 28 Agustus 2025 setelah ia dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Propam Polri telah melakukan investigasi dan menyatakan ketujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Saat ini, mereka telah menjalani penempatan khusus atau patsus selama 20 hari, dengan status yang setara dengan tersangka.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Wahiddudin Adams

Tujuh anggota Brimob yang terlibat, antara lain:

1. Aipda M Rohyani

2. Briptu Danang

3. Briptu Mardin

4. Baraka Jana Edi

5. Baraka Yohanes David

6. Bripka Rohmat

7. Kompol Cosmas K Gae

Presiden Prabowo menyampaikan permintaannya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan agar publik bisa mengikuti perkembangannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah mendatangi langsung keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan menjamin bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus ini.

“Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDI-P

Senada dengan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses ketujuh anggota Brimob ini secara pidana, selain sidang etik. Jenderal Sigit menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dikebut secara maraton.

“Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,” ujar Kapolri dalam konferensi pers, Sabtu 30 Agustus 2025.

Untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan, Polri juga telah berkoordinasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM, memberikan akses penuh bagi kedua lembaga tersebut untuk mengawasi dan mengikuti proses penanganan perkara.

Menurut Kadiv Propam Polri Irjenpol Abdul Karim, sidang etik akan diupayakan secepatnya setelah pemeriksaan saksi selesai. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menkumham hingga Menteri ESDM Diganti
TAGGED: Affan Kurniawan, Aipda M Rohyani, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, brimob, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Briptu Mardin, Kompol Cosmas K Gae, Prabowo Subianto, Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Jawa Timur

AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?