MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Perlindungan Anak PMI, Fasilitasi Pemulangan dari Taiwan

Publisher: Admin 30 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berbincang dengan orang tua anak PMIO.
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berbincang dengan orang tua anak PMI
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Upaya pemerintah dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terlihat melalui pemulangan seorang bayi berusia 11 bulan, anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus overstayer di Taiwan.

Pemulangan ini difasilitasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Sosial.

Anak berinisial L.L.H.A. (perempuan, 11 bulan) tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.35 WIB menggunakan penerbangan China Airlines CI761. Ia didampingi N. (perempuan, 31 tahun), seorang WNI yang ditugaskan sebagai pendamping.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

Setibanya di Indonesia, tim Kementerian Luar Negeri segera menjemput bayi tersebut untuk dibawa ke UPT Sentra Handayani Kemensos. Di tempat tersebut, anak akan mendapat perlindungan, pendampingan, serta proses reintegrasi sosial sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarga atau daerah asal orang tuanya.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan maksimal pada setiap proses pemulangan WNI.

Pihaknya memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan cepat, profesional, dan humanis agar anak PMI ini segera mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. Imigrasi akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes RI di Istana Negara

“Kami juga mengimbau para pekerja migran untuk tidak bekerja secara ilegal ataupun menjadi overstayer demi keselamatan dan masa depan keluarga mereka,” tegas Galih.

Pemulangan anak PMIO dari Taiwan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan WNI, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, merupakan tanggung jawab negara yang harus diutamakan.

Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang tegas dalam hukum, tetapi tetap humanis dalam tindakan. HUM/BAD

TAGGED: Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Soekarno Hatta, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial., Pekerja Migran Ilegal, PMIO, Warga Negara Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?