MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Dorong Integrasi Daya Dukung Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Publisher: Admin 27 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memimpin jalannya Focus Group Discussion (FGD) strategis terkait perencanaan tata ruang di Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, ini dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, sejumlah akademisi, praktisi, hingga perwakilan instansi pemerintah dan swasta.

Dengan mengusung tema “Model Integrasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Timur”, diskusi ini diarahkan untuk mencari konsep dan metodologi tata ruang yang adaptif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Para pakar dari berbagai bidang membedah tantangan pembangunan yang kian kompleks, khususnya di tengah tekanan pertumbuhan ekonomi dan tingginya kebutuhan ruang.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I dan II Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot

Dalam arahannya, Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan bahwa tata ruang tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan teknis, melainkan sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Tekanan pembangunan dan dinamika ekonomi sangat tinggi. Karena itu, BPN sebagai institusi yang berperan dalam penataan pertanahan memiliki tanggung jawab besar memastikan pemanfaatan ruang tidak melebihi kapasitas alam. Pengelolaan daya dukung dan daya tampung lingkungan adalah kunci agar pembangunan tetap berkelanjutan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang fungsional sekaligus ramah lingkungan.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng, Lampri, Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Layanan Pertanahan Maksimal Selama Libur Lebaran

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bukan sekadar dokumen, melainkan instrumen utama agar pembangunan berjalan selaras dengan prinsip pengendalian ruang serta kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat,” jelasnya.

FGD ini dihadiri pula oleh perwakilan Sekretaris Daerah, Guru Besar Ekonomi dan Sumberdaya Lingkungan IPB, peneliti Penata Ruang Ahli Utama, serta sejumlah pemangku kepentingan dari sektor swasta.

Melalui diskusi ini, diharapkan lahir terobosan metode dan kebijakan tata ruang yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Timur. HUM/BAD 

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Focus Group Discussion, Reny Windyawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?