MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia

Publisher: Admin 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan menyerahkan sertifikat kepada
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan menyerahkan sertifikat kepada
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi layanan pertanahan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik milik Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Acara penyerahan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M., dan diterima oleh Kepala Pelayanan Administrasi (Yanma) Polda NTT, Kompol Nicodemus Ndoloe, S.E.

Adapun aset tanah yang telah disertipikatkan secara elektronik tersebut berlokasi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan tercatat sebagai salah satu aset penting milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Jaringan Penyelundup Manusia WN China ke Australia Dibongkar, Otak Utama dan Rekannya Ditangkap di NTT

Dalam sambutannya, Wawas Setiawan menekankan bahwa penerbitan sertipikat elektronik merupakan langkah nyata menuju pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan modern.

Menurutnya, penyerahan sertifikat elektronik ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata transformasi layanan pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, data kepemilikan tanah akan lebih aman, terintegrasi, dan meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan fisik dokumen. Kami berharap ke depan seluruh aset negara, termasuk aset milik kepolisian, dapat terdata dan terkelola dengan lebih baik,” ujar Wawas Setiawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa sertipikat elektronik menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Baca Juga:  Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah NTT menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.

Dengan adanya sertipikat elektronik ini, diharapkan pengelolaan aset tanah milik kepolisian akan semakin tertib, jelas status hukumnya, dan memberi manfaat lebih besar bagi institusi maupun masyarakat. HUM/NUS

TAGGED: Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Kecamatan Kupang Tengah, Kompol Nicodemus Ndoloe, Nusa Tenggara Timur, Polda NTT, Sertifikat, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love3
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?