MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok ‘Sultan’ Kemnaker Terungkap: Irvian Bobby Diduga Tebar Harta Hingga Beri Ducati ke Noel

Publisher: Redaktur 25 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Irvian Bobby Mahendro Putro dibawa ke mobil tahanan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap sosok ‘sultan’ di balik kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sosok tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 sejak 2022 hingga 2025.

Irvian mendapat julukan ‘sultan’ karena dikenal sangat royal. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), yang juga menjadi tersangka, adalah orang yang pertama kali menjuluki Irvian.

“IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo.

Baca Juga:  Awali 2025, KPK Panggil Saksi Kasus Hasto Rintangi Tangkap Harun Masiku

KPK menduga Irvian sangat royal kepada Noel. Noel disebut pernah meminta uang untuk renovasi rumah dan diberikan Rp 3 miliar.

Tidak hanya itu, saat Noel bertanya motor apa yang cocok untuknya, Irvian langsung membelikan dan mengirimkan motor Ducati ke rumah Noel.

Aliran Dana Rp 69 Miliar dan LHKPN yang Janggal
KPK menduga Irvian menerima aliran uang sebesar Rp 69 miliar melalui perantara. Dana ini diduga berasal dari total Rp 81 miliar yang terkumpul dari pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3 dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.

Uang tersebut digunakan Irvian untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk belanja, uang muka rumah, sejumlah kendaraan, dan penyertaan modal ke perusahaan.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Namun, jumlah penerimaan ini sangat tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dilaporkan Irvian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada 2 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, Irvian hanya mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti adanya dugaan ketidakpatuhan Irvian dalam melaporkan LHKPN.

“Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Budi.

KPK memastikan akan menelusuri lebih lanjut aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini. Langkah follow the money akan dilakukan untuk memastikan semua aset hasil kejahatan dapat terungkap. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
TAGGED: Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro Putro, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Korupsi, KPK, Noel, sertifikasi K3, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?