MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

‘Sultan’ Kemnaker dengan Harta Rp 3,9 Miliar, Tapi Kantongi Rp 69 Miliar dari Korupsi

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan K3.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengungkap sosok yang dijuluki “sultan”.

Dia adalah Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

Irvian menjadi sorotan karena alokasi uang paling besar dari hasil korupsi, yang bahkan disebut-sebut jauh melebihi harta yang ia laporkan ke LHKPN. Berdasarkan data LHKPN terakhir per 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian tercatat sebesar Rp 3.905.374.068.

Dalam LHKPN, Irvian tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar, satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta, serta harta bergerak dan kas dengan total sekitar Rp 2,29 miliar.

Baca Juga:  Gubernur Bengkulu Ikut Diperiksa Tim KPK di Polresta Bengkulu

Namun, jumlah ini sangat kontras dengan uang yang ia terima dari kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. KPK menyebut, dari total Rp 81 miliar uang hasil pemerasan yang berlangsung sejak 2019, sebanyak Rp 69 miliar mengalir ke kantong Irvian.

Modus kasus ini adalah mematok biaya pengurusan sertifikat K3 hingga Rp 6 juta, padahal seharusnya hanya Rp 275 ribu. Selain Irvian, Wamenaker Noel juga menerima jatah Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler biru.

Kini, Irvian bersama 10 orang lainnya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. HUM/GIT

TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro Putro, KPK, LHKPN, Noel, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana
10 Desember 2025
Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026
10 Desember 2025

TERPOPULER

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!
8 Desember 2025
Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan
8 Desember 2025
Kepala BNN Soroti Lonjakan Narkotika Sintetis di Sidang CND Ke-68 Wina
8 Desember 2025
Mahkamah Agung Tolak Seluruh Kasasi Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
9 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Isi Garasi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tembus Rp 3 Miliar, Disorot Usai Pergi Umrah Saat Bencana

Nasional

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Nasional

PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?