MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Pergantian Jabatan Jika Terbukti

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berbuntut panjang.

Setelah terjaring dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana tidak akan menoleransi tindakan koruptif. Jika Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mengganti posisinya.

“Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat 21 Agustus 2025.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan terkait OTT ini dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan

Meski begitu, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam yang dilakukan KPK. Prasetyo menyebut opsi pergantian atau reshuffle akan diputuskan setelah ada kejelasan status hukum Noel. Ia juga tidak menutup kemungkinan posisi Wamenaker akan dikosongkan sementara waktu.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” jelasnya.

Respons Menteri Ketenagakerjaan
Senada dengan Istana, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyatakan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta para pejabat dan jajaran Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas.

“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” ujar Yassierli.

Ia juga menambahkan, khusus untuk sertifikasi K3, Kemnaker telah bekerja sama dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 untuk menandatangani komitmen anti-suap dan pemerasan.

“Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi,” tutupnya.

Baca Juga:  KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

OTT Terhadap Noel
Total 14 orang termasuk Wamenaker Noel terjaring dalam OTT KPK. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah uang tunai, puluhan mobil, dan bahkan motor Ducati. Pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Kini, nasib Wamenaker Noel berada di tangan KPK, dan publik menantikan pengumuman resmi terkait status hukumnya. HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, KPK, Mensesneg, Menteri Sekretariat Negara, Noel, OTT, Prasetyo Hadi, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Imigrasi

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur

Politik

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Korupsi

KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?