BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Teka-teki hubungan biologis antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak seorang wanita bernama Lisa Mariana (LM) akhirnya terungkap.
Melalui hasil tes DNA yang dirilis oleh Bareskrim Polri, terbukti tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak tersebut, yang selama ini menjadi sumber polemik dan tudingan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyambut baik hasil ini. Menurutnya, tes DNA adalah bukti ilmiah yang sah dan mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM,” kata Muslim Jaya pada Rabu 20 Agustus 2025. “Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya.”
Meskipun hasil tes DNA telah membuktikan tidak bersalah, pihak Ridwan Kamil memastikan bahwa proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik harus tetap berlanjut.
Muslim Jaya menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan manipulasi informasi elektronik, penyebaran hoaks, dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan KUHP.
“Proses hukum ini sudah jelas rujukannya. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil bersikap kooperatif sejak awal, mendukung penuh dilakukannya tes DNA demi kepastian hukum, bukan karena tekanan publik.
Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta 3 ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana.
Berbagai barang bukti, mulai dari dokumen elektronik, sampel suara, hingga dokumen surat, telah disita untuk memperkuat proses penyidikan.
Pihak Ridwan Kamil berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi rujukan bagi semua pihak agar tidak lagi terjebak dalam isu yang tidak berdasar.
Mereka menekankan bahwa kebenaran selalu menemukan jalannya, dan transparansi penuh ditunjukkan dengan pembukaan segel hasil DNA di hadapan semua pihak terkait.
“Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar,” pungkas Muslim. HUM/GIT