MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Pada HUT Republik Indonesia Ke-80

Publisher: Admin 18 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Ad imageAd image

KONAWE SELATAN, Memoindonesia.co.id – Dalam suasana khidmat peringatan HUT Republik Indonesia ke-80, Minggu, 17 Ahustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tampil memberi makna lebih.

Tidak sekadar hadir di upacara bendera di halaman Kantor Bupati, ATR/BPN Konawe Selatan juga menyerahkan 40 Sertipikat Hak Pakai dan 4 Sertifikat Wakaf kepada penerima manfaat.

Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola tanah yang transparan dan berkeadilan.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Selatan menyaksikan pembagian sertifikat.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Selatan menyaksikan pembagian sertifikat.

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., menegaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi aparatur negara untuk terus mengabdi kepada rakyat.

Baca Juga:  Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

“HUT ke-80 RI adalah momentum mempertegas komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sertifikat tanah ini bukan hanya lembaran kertas, tapi jaminan kepastian hukum dan pijakan bagi kesejahteraan warga Konawe Selatan,” ujar Sochib.

Dengan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ATR/BPN Konawe Selatan bertekad memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, responsif, serta mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. HUM/HID

TAGGED: ATR/BPN Konawe Selatan, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Kementerian ATR/BPN, Konawe Selatan, M Sochib Lutfi, Sertifikat, Sertifikat Wakaf, Sertipikat Hak Pakai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?