MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Publisher: Admin 15 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id – Komitmen menuju birokrasi yang bersih dan melayani kembali ditegaskan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satunya dengan mengubah mindset.

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, jajaran BPN Sulteng menggelar Sosialisasi Anti Korupsi sebagai langkah strategis membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara yang berlangsung di Aula Kanwil ini dihadiri seluruh pegawai BPN Sulteng, Ketua IPPAT Sulteng, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, serta perwakilan Pemerintah Kota Palu melalui Lurah Besusu Timur.

Kegiatan dipungkasi dengan foto bersama antara jajaran Kanwil BPN Sulteng dengan jajaran Kejati Sulteng.
Kegiatan dipungkasi dengan foto bersama antara jajaran Kanwil BPN Sulteng dengan jajaran Kejati Sulawesi Tengah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng, Hj Irma Winarmi S, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi dan mendorong penerapan nilai-nilai integritas di setiap lini kerja.

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, membuka kegiatan dengan pesan kuat.

“Budaya integritas harus dibangun dari diri sendiri. Itulah pondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto. Ia menekankan perlunya sistem pencegahan yang kokoh, keberanian bersikap jujur, dan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan korupsi di sektor pelayanan publik, lengkap dengan strategi mitigasinya.

Sebagai penutup, peserta diajak mengikuti games interaktif untuk menguji pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipaparkan. Pendekatan ini diharapkan membuat edukasi anti korupsi lebih membekas dan mudah diterapkan di lingkungan kerja. HUM/BOY 

Baca Juga:  Permohonan Justice Collaborator 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditolak, Divonis 7 Tahun Penjara
TAGGED: Anti Korupsi, Badan Pertanahan Nasional, Birokrasi yang Bersih dan Melayani, BPN, BPN Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Korupsi, Muhammad Tansri, Teguhkan Integritas, WBBM, WBK, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?