MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

Publisher: Redaktur 15 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers OTT kasus Inhutani V.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat nama baru dalam daftar panjang kasus korupsi di Indonesia.

Kali ini, sorotan tertuju pada Inhutani V, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, KPK secara resmi menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 15.59 WIB, tiga individu tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemandangan yang familiar bagi publik—mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Momen ini menandai babak baru dari pengungkapan dugaan skandal korupsi di Inhutani V.

Baca Juga:  Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

OTT ini bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Para pihak yang ditangkap mencakup direksi BUMN dan pihak swasta.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujar Fitroh. Ia menambahkan, “sembilan (orang yang diamankan),” tanpa merinci identitas mereka.

Informasi yang diberikan KPK saat itu hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari kalangan direksi BUMN dan pihak swasta.

Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pejabat BUMN dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Ngaku Berdebat dengan Penyidik KPK Saat HP Miliknya Disita
TAGGED: BUMN, Fitroh Rohcahyanto, Inhutani V, KPK, OTT, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?