JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat nama baru dalam daftar panjang kasus korupsi di Indonesia.
Kali ini, sorotan tertuju pada Inhutani V, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, KPK secara resmi menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 15.59 WIB, tiga individu tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemandangan yang familiar bagi publik—mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Momen ini menandai babak baru dari pengungkapan dugaan skandal korupsi di Inhutani V.
OTT ini bermula pada Rabu, 13 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Para pihak yang ditangkap mencakup direksi BUMN dan pihak swasta.
“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujar Fitroh. Ia menambahkan, “sembilan (orang yang diamankan),” tanpa merinci identitas mereka.
Informasi yang diberikan KPK saat itu hanya menyebutkan bahwa para terduga pelaku berasal dari kalangan direksi BUMN dan pihak swasta.
Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara pejabat BUMN dengan pihak swasta yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT