JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo semakin melebar.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa ada satu korban lain dalam insiden ini. Beruntung, kondisi korban kedua tersebut saat ini dalam keadaan baik dan sehat.
“Betul memang ada satu lagi (korban), tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin 11 Agustus 2025.
Menurut Wahyu, pembinaan yang berujung pada pengeroyokan itu tidak hanya ditujukan kepada satu orang. Hal ini sejalan dengan penetapan 20 prajurit TNI sebagai tersangka.
Wahyu menjelaskan bahwa tindakan pembinaan ini diberikan kepada beberapa prajurit, dan setiap prajurit memiliki kondisi fisik yang berbeda.
“Itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya,” tambahnya.
Terkait terulangnya kasus kekerasan dalam pembinaan di lingkungan militer, Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia mengakui bahwa kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan.
“Kekerasan tidak boleh jadi pembinaan,” tegas Wahyu. “Setiap program, setiap kegiatan… itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi.”
Saat ini, 20 prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan seluruh tersangka telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kupang. Proses rekonstruksi kasus ini juga masih menunggu untuk dilakukan. HUM/GIT