MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK: Dari Karier Polisi, Bupati Termuda, hingga Harta Kekayaan Miliaran

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025 dini hari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panggung politik Indonesia kembali diwarnai kasus korupsi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi, sekaligus mengundang perhatian publik untuk menelusuri jejak karier dan kekayaan sosok yang baru saja dilantik pada awal tahun ini.

Penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah ia selesai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat 8 Agustus 2025.

Penangkapan ini berawal dari pengembangan OTT di tiga lokasi berbeda yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, yang terkait dengan dugaan kasus dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

Perjalanan Karier yang Melejit: Dari Polisi hingga Bupati Termuda
Lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986, Abdul Azis memulai kariernya di jalur yang tidak biasa bagi seorang politisi. Setelah menyelesaikan pendidikan di Diktukba Polri pada 2004, ia mengabdikan dirinya sebagai anggota Badan Intelijen dan Keamanan (Badit Intelkam) Polda Sulawesi Tenggara.

Dedikasinya di institusi kepolisian membawanya dipercaya menjadi ajudan pribadi Gubernur Sultra pada 2018, sebuah posisi yang memberinya akses dan pengalaman luas dalam dunia birokrasi.

Titik balik karier politiknya terjadi pada 24 Agustus 2022, saat ia dilantik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan 2021-2026. Tak lama setelah itu, ia diberi mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Baca Juga:  Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Kariernya terus meroket ketika pada Pilkada 2024, kader Partai NasDem ini maju dan berhasil memenangkan suara rakyat.

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, menjadikannya salah satu bupati termuda di Indonesia.

Selama menjabat, Abdul Azis dikenal aktif dengan berbagai program inovatif. Ia meluncurkan program ketahanan pangan nasional, memperkuat komitmen terhadap generasi sehat dan cerdas melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan menginisiasi Listrik Masuk Sawah (LMS) untuk meningkatkan produktivitas petani.

Kontribusinya ini bahkan membuatnya menerima sejumlah penghargaan, seperti Kendari Pos Award dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Harta Kekayaan Miliaran yang Mencengangkan

Di balik kariernya yang cemerlang, sorotan publik juga tertuju pada harta kekayaannya yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 25 Maret 2025, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.991.694.886.

Baca Juga:  Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI

Aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 6.410.000.000. Aset ini tersebar di beberapa lokasi, seperti Kendari dan Mamuju, yang sebagian besar merupakan hasil jerih payah sendiri dan sebagian lainnya adalah warisan.

Selain properti, Abdul Azis juga memiliki aset lain yang cukup besar, di antaranya:

1. Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp885.000.000, termasuk dua mobil mewah (Toyota Hilux dan Toyota Innova Venturer) serta dua unit motor.

2. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp268.950.000.

3. Kas dan Setara Kas: Senilai Rp533.744.886.

Meskipun tercatat memiliki utang sebesar Rp 106.000.000, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka yang mengesankan. HUM/BOY

TAGGED: Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, KPK, Makassar, OTT, Partai NasDem, Rakernas, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?