MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Terpidana ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Sugi Nur Raharja, atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Nur, kini telah bebas sepenuhnya.

Pembebasan ini ia peroleh setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pihak kuasa hukum Gus Nur menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden, bahkan menyebut Prabowo sebagai seorang negarawan.

Koordinator Tim Advokat Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo, mengungkapkan bahwa kabar amnesti itu diterima melalui video. Saat itu, Gus Nur sedang berada di Padang, Sumatra Barat.

“Gus Nur kemarin di Padang, terus beliau langsung balik ke Malang, membatalkan beberapa acara di sana (Padang), kembali ke Malang hanya untuk tanda tangan di lapas untuk dokumen-dokumen amnesti,” jelas Andhika.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

Amnesti ini mengakhiri masa hukuman Gus Nur yang sebelumnya telah diputus 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi. Hukuman ini merupakan hasil banding dari vonis awal 6 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Solo.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo terhadap amnesti yang diberikan kepada Gus Nur. Ini berarti Prabowo seorang negarawan,” tutur Andhika.

Andhika menambahkan bahwa setelah bebas, Gus Nur akan kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai pendakwah.

Sebelumnya, Gus Nur sempat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Solo dan dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya. HUM/GIT

TAGGED: Amnesti, Andhika Dian Prasetyo, Gus Nur, ITE, Koordinator Tim Advokat Gus Nur, Pengadilan Negeri Solo, penistaan agama, Prabowo Subianto, Presiden, Sugi Nur Rahardja, Terpidana, ujaran kebencian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?