MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural

Bersinergi dengan BP3MI Banten dan Polresta Bandara

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bersama dengan BP3MI Provinsi Banten dan Polresta Bandara Soetta, terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Pada Minggu, 3 Agustus 2025, tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya. Mereka terdiri dari lima pria yang akan menuju Kamboja dan Yunani, serta dua wanita yang direncanakan ke Arab Saudi.

Setelah penundaan di Bandara Soekarno-Hatta, para calon PMI tersebut diserahkan kepada BP3MI Banten untuk proses lebih lanjut, yang berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta. Mereka kemudian diamankan di Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI di Benda, Tangerang, untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan.

Baca Juga:  Penguatan Tugas dan Fungsi, Kakanwil Imigrasi Jatim Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri

Langkah ini merupakan bagian penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sering kali bermula dari keberangkatan tidak sah.

Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, BP3MI Banten, dan Polresta Bandara Soetta pun terus berlanjut untuk melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak yang terlibat dalam pengiriman calon PMI non-prosedural ini.

“Proses edukasi ini bertujuan agar mereka tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal, terutama untuk negara-negara seperti Kamboja dan Arab Saudi,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, saat penyerahan calon PMI di Shelter BP3MI, Senin malam (4/8).

Baca Juga:  Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, hingga 3 Agustus 2025, tercatat 1.249 orang WNI yang terindikasi akan berangkat sebagai calon PMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya. Modus yang paling sering ditemukan adalah para calon PMI yang berusaha menyamar sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

“Mereka mengaku akan bekerja di luar negeri dengan tujuan Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa di antaranya sudah pernah bekerja di luar negeri sebelumnya, namun kali ini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” jelas Muhamad Iman Paski, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Ketiga lembaga ini sepakat untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi penempatan PMI non-prosedural, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencegah TPPO/TPPM dan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. HUM/BAD

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Soetta, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja

Pemerintahan

Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Bareskrim

Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?