MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural

Bersinergi dengan BP3MI Banten dan Polresta Bandara

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bersama dengan BP3MI Provinsi Banten dan Polresta Bandara Soetta, terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Pada Minggu, 3 Agustus 2025, tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya. Mereka terdiri dari lima pria yang akan menuju Kamboja dan Yunani, serta dua wanita yang direncanakan ke Arab Saudi.

Setelah penundaan di Bandara Soekarno-Hatta, para calon PMI tersebut diserahkan kepada BP3MI Banten untuk proses lebih lanjut, yang berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta. Mereka kemudian diamankan di Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI di Benda, Tangerang, untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan.

Baca Juga:  Terindikasi TPPO, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

Langkah ini merupakan bagian penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sering kali bermula dari keberangkatan tidak sah.

Kolaborasi antara Kantor Imigrasi, BP3MI Banten, dan Polresta Bandara Soetta pun terus berlanjut untuk melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak yang terlibat dalam pengiriman calon PMI non-prosedural ini.

“Proses edukasi ini bertujuan agar mereka tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal, terutama untuk negara-negara seperti Kamboja dan Arab Saudi,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, saat penyerahan calon PMI di Shelter BP3MI, Senin malam (4/8).

Baca Juga:  Imigrasi Maumere Canangkan Desa Binaan di Kabupaten Ende untuk Cegah TPPO

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, hingga 3 Agustus 2025, tercatat 1.249 orang WNI yang terindikasi akan berangkat sebagai calon PMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya. Modus yang paling sering ditemukan adalah para calon PMI yang berusaha menyamar sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

“Mereka mengaku akan bekerja di luar negeri dengan tujuan Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa di antaranya sudah pernah bekerja di luar negeri sebelumnya, namun kali ini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” jelas Muhamad Iman Paski, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Komisi III Minta Jaringan TPPO Diberantas Tuntas

Ketiga lembaga ini sepakat untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi penempatan PMI non-prosedural, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencegah TPPO/TPPM dan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. HUM/BAD

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Soetta, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis
27 September 2025
2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas
27 September 2025
KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan
27 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis
27 September 2025
2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya
27 September 2025
Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas
27 September 2025

TERPOPULER

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia berbincang dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing dalam kegiatan Pasar Murah di Kantor Imigrasi Surabaya.
Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur
26 September 2025
Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah
25 September 2025
dr Tan Shot Yen Kritik Menu MBG, Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Penjelasan
26 September 2025
Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
26 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri Perintahkan Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan

2 Eks Kepala LKPP Diperiksa Kejagung soal Prosedur Pengadaan Laptop

Korupsi

Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

Korupsi

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?