MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 2 Min Read
Share
Nadiem Makarim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Setelah memeriksa staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, kini KPK membuka peluang lebar untuk memanggil Nadiem Makarim sendiri.

“Semua terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis 31 Juli 2025 terkait pemanggilan Nadiem.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak akan ragu memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi ini.

Fiona Handayani sendiri telah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 30 Juli 2025. Ia tiba pukul 09.19 WIB dan baru selesai diperiksa pada pukul 17.46 WIB, menandakan intensitas penyelidikan yang dilakukan KPK.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Suap Asuransi Kapal: Pelni Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Penegakan Hukum

Kasus Google Cloud ini masih dalam tahap penyelidikan, yang berarti belum masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. KPK juga memastikan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut-sebut berkaitan erat dengan perkara Google Cloud ini.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021), serta Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021). HUM/GIT

Baca Juga:  Data Ngeri Judi Online di Indonesia: Angka Transaksi Salip Korupsi
TAGGED: Chromebook, Eks Mendikbudristek, Google Cloud, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Korupsi, KPK, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, pengadaan Google Cloud, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?