SURABAYA,Memoindonesia.co.id — Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Manajemen UNAIR, Selasa 29 Juli 2025.
Kerja sama ini untuk mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana BPN Jatim memproyeksikan program PTSL di Jawa Timur tuntas di tahun 2028 (Provinsi Jawa Timur Lengkap 2028).
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi GeMa Patas (gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas), GeMa Puldadis (Gerakan bersama pengumpulan data yuridis), dan sosialisasi arti penting sertifikat dan sertifikat elektronik.
Gerakan ini semua akan dimulai di 5 Kabupaten se-Jatim diantaranya Kabupaten Malang, Jombang, Lumajang, Blitar dan Pamekasan dengan memasang patok sebanyak 1,5 juta patok dengan tagline:
“Pasang Patok Tanahmu Anti Cek Cok,, Anti Caplok.. Anti Bacok…,”
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mencanangkan desa-desa binaan PTSL di seluruh Jawa Timur, dengan melibatkan peran aktif civitas akademika sebagai mitra strategis dalam penguatan implementasi program.
“Kolaborasi ini bukan hanya administratif, tetapi juga substansial. Universitas sebagai pusat intelektual harus berkontribusi langsung kepada masyarakat. PTSL adalah pondasi penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah rakyat dan mendukung pembangunan ekonomi serta kesejahteraan nasional,” tegas Asep Heri.
Kontribusi Nyata Dunia Akademik

Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antara kampus dan pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.
“Universitas Airlangga hadir untuk berkontribusi secara nyata, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan dosen kami akan langsung terjun ke lapangan, mengawal dan membantu implementasi program nasional yang berdampak luas,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi media pembelajaran dan pengabdian masyarakat bagi insan akademik UNAIR, sekaligus memperkuat keterhubungan antara ilmu pengetahuan dan praktik di lapangan.
Langkah Awal Menuju PTSL 2026
Pencanangan desa-desa binaan ini menjadi bagian dari persiapan menuju pelaksanaan PTSL tahun 2026. Langkah ini merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memastikan legalitas hak atas tanah masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berbasis kepastian hukum.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta pimpinan UNAIR seperti Wakil Rektor, para Direktur, Ketua Badan, Ketua Pusat, dan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, masing-masing Budi Hartanto dan Wida Rihardyan Adjie.
Berikut 5 Kabupaten di Jatim yang akan dimulai menjalankan ruang lingkup PKS yang rencananya dilaksanakan pada 5 Agustus 2025 dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid secara nasional
1. Kabupaten Malang
A. Kec = 18
B. Desa = 140
C. Luas penlok = 106.232 Ha
D. Perkiraan jumlah bidang = 530.663
E. Perkiraan jumlah patok = 1.062.327
2. Kabupaten Lumajang
A. 4
B. 17
C. 6.773
D. 33.865
E. 67.371
3. Kabupaten Pamekasan
A. 9
B. 18
C. 6.578
D. 32.894
E. 65.788
4. Kabupaten Blitar
A. 2
B. 14
C. 6.000
D. 30.000
E. 60.000
5. Kabupaten Jombang
A. 12
B. 47
C. 14.137
D. 70.689
E. 141.377
Total kabupaten = 5
Total kecamatan= 45
Total desa = 236
Total luas = 139.622 Ha
Total bidang = 698.111
Total patok = 1.396.222
HUM/CAK