MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi

Publisher: Admin 29 Juli 2025 2 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengawali kunjungan kerjanya di Jawa Timur dengan mengapresiasi kinerja dan inovasi pelayanan yang ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Malang, Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam tinjauan langsung ke Kantor imigrasi Kelas I TPI Malang, Menteri menyatakan kekagumannya terhadap suasana pelayanan yang tertib, efisien, dan ramah.

“Pelayanan di sini adalah contoh konkret reformasi birokrasi yang sedang kita dorong di lingkungan Kementerian,” tegas Agus, didampingi Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dan Kakanwil Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.

Dari kiri: Kakanwil Ditjenim Jatim Novianto Sulastono, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Kakanim Malang Anggoro Widjanarko dan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
Dari kiri: Kakanwil Ditjenim Jatim Novianto Sulastono, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan, dan Kakanim Malang Anggoro Widjanarko.

Ia juga berkesempatan berbincang langsung dengan sejumlah pemohon paspor. Salah satu di antaranya, Sarinah, mengaku puas dengan layanan yang diterimanya. “Cepat, tanpa hambatan,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menyambut langsung kedatangan Menteri dan memaparkan berbagai capaian inovatif, mulai dari layanan digital, pendekatan humanis terhadap Warga Negara Asing (WNA), hingga sinergi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan keimigrasian.

“Apresiasi dari pimpinan pusat menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan melayani lebih baik,” kata Anggoro.

Dalam pernyataannya, Menteri Agus juga menegaskan bahwa kunjungan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

“Kita ingin memastikan seluruh program berjalan searah dengan harapan masyarakat, baik dalam layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan,” ucapnya.

Baca Juga:  3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Sebelumnya, pada 28 Juli 2025, Menteri juga mengunjungi L’SIMA (Sarana Edukasi dan Asimilasi) di Lapas Kelas I Malang, Ngajum. Di sana, ia memimpin kegiatan akselerasi ketahanan pangan nasional dan menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan infrastruktur keimigrasian dan pemasyarakatan.

Rangkaian kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas—sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja di lapangan. HUM/CAK

TAGGED: Anggoro Widjanarko, Ditjen Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Malang, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?