MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Program RaLaLi Antarkan Kakanwil BPN Jateng Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria

Publisher: Admin 25 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, A. Ptnh., S.H., M.H.,
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Terobosan cepat dan berdampak dalam pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri A. Ptnh., S.H., M.H., dinobatkan sebagai Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria dalam ajang detikJateng-Jogja Awards 2025, 23 Juli 2025

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Manajer Regional detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Lampri dinilai sukses menciptakan terobosan inovatif lewat program Roya Layanan Lima Menit (RaLaLi)—sebuah inisiatif yang merevolusi proses pengurusan roya sertifikat tanah di seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Jika sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga hari kerja, kini proses tersebut bisa diselesaikan hanya dalam lima menit.

Baca Juga:  Sosialisasikan Layanan Elektronik Pertanahan, Kantah Gresik Harapkan Kerja Sama yang Baik dengan IPPAT
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri, ketika menerima penghargaan atas kinerja untuk BPN.
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri, ketika menerima penghargaan atas kinerja untuk BPN.

“RaLaLi bukan hanya soal kecepatan, tapi juga kepastian dan kemudahan. Warga cukup membawa dokumen lengkap dan datang sendiri sesuai nama pada sertifikat. Tak perlu birokrasi berbelit,” tegas Lampri usai menerima penghargaan.

Melalui RaLaLi, Kanwil ATR/BPN Jateng menjadi pelopor layanan agraria berbasis kecepatan dan efisiensi, sekaligus memberi standar baru dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

detikJateng-Jogja Awards 2025 merupakan bentuk apresiasi dari detikcom kepada individu, komunitas, organisasi, hingga entitas bisnis yang dinilai telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan masyarakat di Jawa Tengah dan DIY. Tahun ini, penghargaan mengusung semangat baru: kolaborasi lintas sektor, inspirasi tanpa batas, dan energi perubahan.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Tokoh-tokoh yang terpilih berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penggerak ekonomi lokal, pelestari budaya, inovator sosial, hingga penguat jejaring komunitas.

Lampri menjadi satu dari puluhan penerima penghargaan tahun ini—mewakili sektor pemerintahan yang berani berinovasi demi rakyat.

“Kami hanya menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Jika itu bermanfaat bagi masyarakat, maka itu adalah penghargaan sesungguhnya,” pungkas Lampri. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Kebijakan Agraria, Lampri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?