MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sultra Percepat Integrasi Data RDTR

Publisher: Admin 11 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Asep Heri.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Asep Heri.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen mendukung program 100 Hari Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagai tindaklanjut, Kanwil BPN Sulawesi Sultra menggelar persiapan percepatan integrasi data RDTR Kabupaten/Kota ke dalam sistem OSS RBA Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri oleh perwakilan OPD Dinas PUPR dari 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara serta dinas terkait lainnya.

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri, mengatakan bahwa rapat ini diharapkan dapat membuka komunikasi dan berbagi informasi terkait kendala, hambatan, serta masalah yang dihadapi.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

“Melalui rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi dan regulasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Asep di sela-sela kegiatan.

Asep menambahkan bahwa dengan semakin banyaknya data RDTR Kabupaten/Kota yang terintegrasi ke dalam sistem OSS RBA, hal ini akan mempercepat proses perizinan berusaha dan membuka peluang usaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Kegiatan ini tentunya akan membuka jalan bagi sinergi data dan program antara organisasi pemerintah daerah dengan Kementerian/Lembaga terkait,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini.

Selain dihadiri oleh peserta dari OPD Dinas PUPR 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN), Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan (Kementerian Investasi/BKPM), Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, baik secara langsung maupun melalui sambungan video conference.

Baca Juga:  Lanjutkan Rajutan Silaturahmi dengan Polda Jatim, Kakanwil BPN Lampri Terima Apresiasi, Begini Kata Kapolda Imam Sugianto

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. HUM/CAK

TAGGED: 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, Integrasi Data RDTR, Kanwil BPN Sulawesi Sultra, Perizinan Berusaha, Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?