MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

Publisher: Redaktur 25 Juli 2025 4 Min Read
Share
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta mengejutkan terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang menjerat mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 24 Juli 2025, mengungkap adanya praktik patungan uang di kalangan direksi ASDP untuk membeli emas. Emas tersebut kabarnya diberikan kepada pejabat Kementerian BUMN sebagai “ucapan terima kasih”.

Wing Antariksa, yang menjabat Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019, menjadi saksi kunci yang membongkar praktik ini.

Ia menceritakan bahwa di awal masa jabatannya, Ira Puspadewi ingin menyampaikan terima kasih kepada pejabat Kementerian BUMN setelah dirinya diangkat sebagai Dirut ASDP. Bentuk terima kasihnya? Membelikan emas.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mencecar Wing soal patungan ini. “Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?” tanya jaksa.

Baca Juga:  KPK Usulkan Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara, Novel Baswedan Beri Tanggapan Berbeda

Wing membenarkan, “Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP.”

Wing Antariksa mengungkap bahwa setiap direksi diminta mengumpulkan uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Namun, Wing secara tegas mengaku tidak ikut menyetorkan uang tersebut karena ia menyadari hal itu merupakan bentuk gratifikasi.

“Saat itu setahu saya yang pertama kali diminta adalah saya dan Direktur Keuangan, kemudian juga seingat saya diminta juga Direktur Komersial, dan juga Direktur Operasi… kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp 50-100 juta untuk dibelikan emas,” papar Wing.

Ia juga menyebutkan bahwa ia secara khusus mengingatkan rekan-rekannya seperti Yusuf Hadi dan Christin Hutabarat untuk tidak menyetor uang karena potensi gratifikasi ini.

Baca Juga:  Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Wing menambahkan, jajaran direksi ASDP sempat terkecoh oleh Ira. Menurutnya, Ira yang menginisiasi pemberian emas itu, tetapi tidak “memasang badan” atau bertanggung jawab saat laporan dari Kementerian BUMN mengendus adanya pemberian tersebut.

Kesaksian serupa datang dari Imelda Alini Pohan, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020. Imelda mengaku pernah diminta langsung oleh Ira Puspadewi melalui telepon untuk mengantarkan “bingkisan” berupa emas ke seorang asisten deputi di Kementerian BUMN.

Namun, Imelda menolak permintaan itu. “Mengumpulkan tidak, karena saya dari awal tidak berkenan,” jawab Imelda.

Ia beralasan bahwa dirinya masih baru bergabung dengan BUMN dan tidak terbiasa dengan praktik semacam itu, meskipun sempat dibilang itu adalah “cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga”.

Imelda mengaku sangat ketakutan ketika informasi patungan ini bocor ke KPK, yang kemudian memicu rapat BoD ASDP.

Menanggapi kesaksian memberatkan ini, Ira Puspadewi memberikan pembelaan. Ia mengklaim bahwa pemberian emas tersebut bukan terjadi di awal 2018, melainkan pada pertengahan tahun, dan murni sebagai bentuk simpati kemanusiaan.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Menurutnya, emas itu diberikan kepada seorang deputi di Kementerian BUMN yang kala itu sedang sakit keras akibat kanker dan kini telah meninggal dunia.

“Di mana maksud kami adalah menyampaikan simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang sakit keras, kanker… Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu,” dalih Ira.

Tim kuasa hukum Ira Puspadewi juga membantah tudingan tersebut. Soesilo Wibowo menampik adanya pengumpulan uang hingga Rp 50 juta per orang.

Ia menegaskan bahwa pemberian emas itu bukan suap atau gratifikasi, melainkan murni empati tanpa adanya take and give atau kaitan dengan kerja sama usaha yang menjadi dasar tuduhan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, Ira Puspadewi, Jaksa KPK, Kementerian BUMN, KPK, Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, PT Jembatan Nusantara, Wawan Yunarwanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?