MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Kendari Amankan 3 WNA Bermasalah, 1 Overstay Lebih dari 60 Hari

Publisher: Admin 23 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan rilis Operasi Wirawaspada yang digelar oleh Imigrasi Kendari.
Kegiatan rilis Operasi Wirawaspada yang digelar oleh Imigrasi Kendari.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id — Dalam rangkaian Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan ketegasannya dengan mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dua WNA asal Tiongkok diamankan petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sah serta diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu WNA lainnya di Kota Kendari yang diketahui telah overstay lebih dari 60 hari. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Baca Juga:  Jadi Investor Bodong, WNA Pakistan Tak Hanya Dideportasi, Imigrasi Surabaya Cekal Masuk Indonesia selama 6 Bulan, dan Bisa Diperpanjang
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya memberikan keterangan kepada wartawan soal penangkapan WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya memberikan keterangan kepada wartawan soal penangkapan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad  Novrian Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA:

“Dari hasil operasi kali ini, kami menemukan indikasi pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga marwah kedaulatan negara.”

Langkah tegas ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menekankan:
“Imigrasi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban.”

Operasi Wira Waspada 2025 menjadi salah satu bentuk intensifikasi pengawasan WNA secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Timpora Kota Semarang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan Pekerjakan WNA, Pastikan Izin Tinggal Sesuai Peruntukan

Imigrasi Kendari menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran keimigrasian. HUM/CAK 

TAGGED: Imigrasi Kendari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, Operasi Wirawaspada, Tindakan Administrasi Keimigrasian, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?