MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

Publisher: Admin 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan memimpin kegiatan sosialisasi APOA.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Meningkatnya potensi praktik ilegal lintas batas di wilayah kepulauan Maluku Utara mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara untuk bergerak cepat.

Dalam langkah strategis, digelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Sahid Bela, Ternate, sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 66 ayat 2 huruf b, yang mencakup pengawasan lalu lintas orang asing serta keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Napi Bisnis Open BO Terbongkar: Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Lapas Berantas Kejahatan dari Balik Jeruji
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan sosialisasi TPPO dan TPPM diawali dengan berfoto bersama.

“Pembentukan Timpora bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata amanat Pasal 69 ayat 1 UU Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. Namun, untuk berhasil, kita membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat luas,” ujar Ridwan.

Ridwan menggarisbawahi posisi strategis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan dengan akses perlintasan orang dan barang yang tinggi, sehingga menjadikannya daerah rawan praktik perdagangan manusia dan penyelundupan.

Oleh karena itu, Rapat Timpora menghasilkan empat komitmen utama:

  1. Deteksi dini terhadap potensi perlintasan ilegal dan eksploitasi manusia.
  2. Optimalisasi pertukaran informasi intelijen antar lembaga.
  3. Penyusunan strategi terpadu untuk pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM.
  4. Pendekatan berbasis human security dan perlindungan warga negara Indonesia.
Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kanwil Imigrasi Maluku Utara juga meluncurkan program inovatif bertajuk Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Program ini dirancang untuk menghadirkan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa, sebagai garda terdepan pencegahan TPPO dan TPPM.

“Pimpasa adalah ujung tombak kami dalam membangun kesadaran dan daya tahan masyarakat desa terhadap kejahatan lintas negara,” terang Ridwan.

Empat fokus utama tugas Pimpasa adalah:

  1. Meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di masyarakat desa.
  2. Mencegah potensi pelanggaran seperti TPPO dan penyelundupan manusia sejak dini.
  3. Mendorong partisipasi aktif warga desa dalam pengawasan dan pelaporan.
  4. Mempererat kerja sama antara masyarakat dan imigrasi demi menjaga stabilitas wilayah.
Baca Juga:  Imigrasi Gelar Operasi Gabungan di Mojokerto, Periksa 7 WNA Asal Tiongkok dan Korea Selatan

Hingga saat ini, Pimpasa telah hadir di tiga lokasi, yakni dua titik di Halmahera Utara dan satu titik di Kepulauan Sula. Kehadiran mereka diharapkan menjadi penggerak perubahan di akar rumput, memperkuat garis pertahanan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional. HUM/CAK 

TAGGED: Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, Tindak Pidana Perdagangan Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”
31 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Imigrasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Politik

Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”

Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Imigrasi

Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?