JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kali ini, sebuah motor gede (moge) Harley Davidson berwarna dominan hitam dengan aksen merah mencolok telah disita dari Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) Ida Fauziyah periode 2019-2024.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan moge mewah tersebut. “Pada Senin 21 Juli 2025, KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari saudara RYT mantan Stafsus Menteri,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa 22 Juli 2025.
Motor Harley Davidson tersebut kini sudah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Budi belum merinci lokasi penyitaan dilakukan, namun detail tampilan moge tersebut telah dijelaskan, dominasi warna hitam dengan tangki bensin merah bertuliskan ‘Harley Davidson’ hitam, serta sejumlah kabel dan lis pada mesin yang juga berwarna merah.
Penyitaan moge ini tak lepas dari penyelidikan KPK terhadap kasus pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
Sebelumnya, Risharyudi Triwibowo bersama dua mantan Stafsus Menaker lainnya, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Luqman Hakim, telah diperiksa KPK. Pemeriksaan tersebut mendalami praktik pengurusan TKA pada periode tersebut.
“Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi didalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu 16 Juli 2025.
KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pihak-pihak di Kemnaker serta agen-agen yang terlibat dalam pengurusan TKA.
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019, dengan total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini mencapai angka fantastis Rp 53 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan oknum pejabat Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.
Penyitaan aset seperti moge Harley Davidson ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skandal pemerasan TKA ini. HUM/GIT