MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA

Publisher: Redaktur 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Harley Davidson eks stafsus Menaker Ida Fauziyah. (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kali ini, sebuah motor gede (moge) Harley Davidson berwarna dominan hitam dengan aksen merah mencolok telah disita dari Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) Ida Fauziyah periode 2019-2024.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan moge mewah tersebut. “Pada Senin 21 Juli 2025, KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari saudara RYT mantan Stafsus Menteri,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Motor Harley Davidson tersebut kini sudah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Budi belum merinci lokasi penyitaan dilakukan, namun detail tampilan moge tersebut telah dijelaskan, dominasi warna hitam dengan tangki bensin merah bertuliskan ‘Harley Davidson’ hitam, serta sejumlah kabel dan lis pada mesin yang juga berwarna merah.

Penyitaan moge ini tak lepas dari penyelidikan KPK terhadap kasus pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

Sebelumnya, Risharyudi Triwibowo bersama dua mantan Stafsus Menaker lainnya, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Luqman Hakim, telah diperiksa KPK. Pemeriksaan tersebut mendalami praktik pengurusan TKA pada periode tersebut.

Baca Juga:  Hasto Baru Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Lama Kena Sorotan

“Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi didalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu 16 Juli 2025.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pihak-pihak di Kemnaker serta agen-agen yang terlibat dalam pengurusan TKA.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019, dengan total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini mencapai angka fantastis Rp 53 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan oknum pejabat Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Penyitaan aset seperti moge Harley Davidson ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skandal pemerasan TKA ini. HUM/GIT

TAGGED: harley davidson, Ida Fauziyah, KPK, moge, stafsus menaker, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?